25 radar bogor

Salah LHKPN, Capim KPK Ini Akui Hartanya Rp 700 Juta Bukan Rp 70 Juta

JAKARTA-RADAR BOGOR, Dalam fit and propper test Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Lili Pintauli Siregar mengakui adanya kesalahan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirinya. Karena total aset kekayaanya hanya Rp 70 Juta.

Awalnya Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mempertanyakan harta Lili yang dalam LHKPN tertulis hanya sebesar Rp 70.532.899. ‎Padahal dia mengetahui Lili notabenenya adalah seorang pengacara.

“Saya merasa janggal dan kaget, dalam LHKPN cuma Rp 70 juta, padahal saudara punya suami, anak, juga punya rumah. Tolong ceritakan,” ujar Trimedya di dalam fit and propertest di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (11/9).

Menanggapi hal tersebut, Lili menjelaskan dirinya salah melakukan input data dengan mengisi LHKPN. Dia menjelaskan harta yang ia miliki sebesar Rp 700 juta. Sehingga dia meminta maaf atas kesalahan input data tersebut.

“Berhubungan dengan kekayaan ini, sebetulnya kurang satu nolnya. Sebetulnya Rp 700 juta,” katanya.

Lili mengatakan, dirinya sebagai pengacara tidak memiliki penghasilan yang besar. Karena dia bukan pengacara yang elite. Hanya seperti buruh saja.

“Saya memang bukan advokat yang wah, tapi bisa hidup baik lah,” pungkasnya.

Adapun, dalam LHKPN per Maret 2018 lalu, Lili Pintauli melaporkan harta kekayaannya Rp 70.532.899. Terdiri dari harta bergerak senilai Rp 6.000.000 dan harta tidak bergeraknya Rp 331.231.000. Kemudian harta lain berupa kas dan setara kas bernilai Rp 2.301.899, selanjutnya utang Rp 269.000.000. (JPG)