25 radar bogor

Depok Buang Sampah ke Nambo Terhitung Oktober 2019

TPPAS Lulut Nambo.

DEPOK-RADAR BOGOR,Setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pemkot Depok sudah bisa menggunakan TPPAS Lulut Nambo, Bogor untuk menampung sampah wilayah tersebut.

Pada bulan Oktober, Kota Depok bisa menggunakan Lulut Nambo sebagai TPA sampah sementara.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, M Ridwan mengatakan secara makro yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat memang benar adanya. Namun demikian secara teknis pihaknya garus bersurat dengan Kabupaten Bogor.

“Secara perintah dari Gubernur memang bisa, tapi kita harus berhubungan dengan Kabupaten Bogor, terkait masalah teknis yang akan dilakukan Pemkot Depok,” kata M Ridwan.

M Ridwan mengatakan pihaknya akan segera menghubungi pihak Kabupaten Bogor agar dapat segera menyelesaikan masalah teknis yang akan dilalui pemkot depok dengan kabupaten Bogor.

Sementara sebelumnya Ridwan Kamil sempat mengatakan telah mengijinkan Kota Depok untuk dapat membuang sampah di TPPAS Nambo, Kabupaten Bogor, Oktober mendatang.

“Buat warga Depok, solusi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa menggunakan Luna sebagai tempat sementara membuang sampah secara konfensional,” katanya di Bandung, Rabu (11/9).

Menurutnya pihak Pemkot Depok pun sudah siap menempuh persyaratan yang sudah ditetapkan antara lain membayar tipping fee ke PT Jabar Bersih Lestari sebagai pengelola Lulut Nambo dan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) ke warga Bogor. “Sudah mereka sudah siap,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Bambang Rianto mengatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya menggelar sejumlah rapat. Di lapangan kebijakan ini pun sudah disosialisasikan Pemkab Bogor ke masyarakat terdampak.

Menurutnya kini pihaknya tinggal menunggu peraturan bupati Bogor yang akan mengatur KDN. “Saya belum cek, tapi itu sudah janji mereka, mereka akan menyelesaikan itu, dan sudah sosialiasi ke masyarakat. PT JBL juga sudah melihat sampah yang ada di Depok,” katanya.

Bambang memastikan sampah yang dibuang oleh Depok nanti juga rencananya akan menjadi persiapan sampah yang akan diproses menjadi bahan baku semen. Karena itu JBL juga melakukan pengecekan dan pembahasan terkait alur pembuangan sampah.

“Sampah Depok yang diperbolehkan (dibuang ke Nambo) mencapai 300 ton,” ujarnya. (rub/radardepok/ysp)