25 radar bogor

Warga Sentul City Ingin Ketua RW dan Ketua RT Diganti

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sejumlah warga Perumahan Sentul City yang menemui Bupati Bogor Ade Yasin Senin (9/9/2019) petang lalu di kantornya menginginkan adanya restrukturisasi Ketua RW dan Ketua RT di lingkungan perumahan tersebut.

Bahkan, warga meminta Pemkab Bogor memfasilitasi pergantian Ketua RW dan Ketua RT terutama di kluster BGH.

“Kita ingin adanya pergantian ketua RW dan Ketua RT agar gak ada lagi konflik antar warga. Namanya Rukun Warga dan Rukun Tetangga kenyataannya tidak rukun-rukun,” tegas Dokter Doni, warga kluster BGH ketika diberikan kesempatan berbicara di depan Bupati Bogor.

Hadir dalam dialog itu Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, dan sejumlah kepala SKPD, Direktur Utama PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC) Novi Kaligis, Direktur Operasional PT SGC Jonni Kawaldi dan perwakilan manajemen PT Sentul City Tbk.

PT SGC adalah anak perusahaan PT Sentul City Tbk yang mengelola township management perumahan Sentul City.

Doni menjelaskan, kepemimpinan di RW dan RT sudah tidak sehat lagi karena dikuasasi satu kelompok warga. Kalau warga tidak tergabung dalam kelompok tersebut, pelayanannya dipersulit.

“Kita tidak ingin jabatan Ketua RW dan RT dipakai untuk kepentingan kelompok. Ketua RW dan Ketua RT harus mengayomi semua warga Sentul City. Selama ini kami diam, karena kami anggap ini riak-riak dalam kehidupan bermasyarakat. Sekarang yang cuek-cuek ini bersatu karena kenyamanan kami sudah terganggu gara-gara ribut-ribut ini,” tegasnya.

Putu, warga cluster BGH juga bersuara keras dengan keberadaan Ketua RW dan RT yang berada di kluster BGH. Menurut Putu, apa yang digembar gemborkan Ketua RW 08 berbeda dengan aspirasi warga Sentul City.

“Mayoritas warga Sentul City ingin aman dan nyaman. Berapa orang sih yang mau swakelola? Hayo hitung satu satu saya jamin yang mau township management lebih banyak. Makanya kita ingin ada rotasi lah Ketua RW dan Ketua RT yang bisa mengayomi semua warga,” tegasnya.

Aspirasi warga Sentul City di respon Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin. Menurut Burhanudin, pemilihan Ketua RW dan RT dilakukan berdasarkan pemufakatan antar warga.

Jika merasa kempimpinan Ketua RW dan RT sudah tidak sesuai dengan aspirasi warga, maka warga bisa melakukan pemufakatan baru untuk memilih Ketua RW dan RT yang baru.

“Jadi simple saja. Silahkan mufakati apakah mau diganti atau tidak,” jawab Burhanudin. (*/ysp)