25 radar bogor

PKS Ajukan Nama Pimpinan DPRD Kota Bogor Definitif

Anggota DPRD Kota Bogor terpilih dari PKS Atang Trisnanto (kedua dari kiri) pada pelantikan, Selasa (21/8/2019) lalu.

BOGOR-RADAR BOGOR, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yg menyampaikan surat terkait nama pimpinan DPRD definitif.

Surat tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum DPD PKS Kota Bogor, Karnain Asyhar kepada Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Jumat (23/8) kemarin.

Sebagai pemenang pemilu, PKS berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dirubah

dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, yang menetapkan bahwa kursi pimpinan DPRD otomatis menjadi hak partai pemenang pemilu.

Dengan demikian, mengacu pada hasil pleno KPUD Kota Bogor, maka PKS bersama Gerindra, PDIP dan Golkar yang akan menduduki kursi pimpinan DPRD Kota Bogor lima tahun ke depan.

Karnain menjelaskan, bahwa surat penyampaian nama pimpinan definitif dari PKS sudah mendapat restu dari Dewan Pimpinan Pusat PKS, berupa SK DPP tentang ketua DPRD definitif dari PKS.

PKS bergerak dan bekerja cepat pasca pelantikan anggota DPRD Kota Bogor masa bakti 2019/2024. Sebelumnya, PKS juga telah menyerahkan SK susunan Fraksi PKS kepada pimpinan sementara, Kamis (22/8/2019).

Alumni IPB tersebut menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin membuang waktu untuk segera menyampaikan surat tersebut, mengingat DPRD baru dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif bila sudah penetapan pimpinan definitif.

“PKS berupaya agar segera terbentuk pimpinan definitif, agar DPRD dapat segera menjalankan fungsinya, mengingat banyak permasalahan Kota Bogor yang membutuhkan peran DPRD dalam upaya penyelesaiannya,” jelas Karnain.

Semoga, lanjutnya, dengan respon dan gerak cepat yang dilakukan, DPRD bisa segera bekerja secara optimal. (*/gal)