25 radar bogor

Gagal Curi Motor Staf Kelurahan, Pemuda Depok Diikat di Tiang Bendera

BONYOK : Aldi Andrean (20) babak belur saat ketahuan mencuri sepeda motor diwilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Sabtu (24/8). FOTO : DICKY/RADARDEPOK

DEPOK-RADAR BOGOR, Seorang pemuda bernama Aldi Andrean babak belur dihakimi massa lantaran gagal mencuri sepeda motor milik Siti Maryamah (51) Kasi Kemasyarakat Kelurahan Duren Mekar.

Akibat ulahnya itu, Aldi sempat diikat ditiang bendera Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari dan menjadi tontonan masyarakat.

Siti Maryamah mengatakan, saat dia berbelanja diwarung, motornya berjenis motor matic Vario dengan No Polisi B 6634 ZJU terparkir di pinggir jalan. Usai menarus galon air untuk dibawa pulang, Siti sempat menghampiri penjual untuk mengambil kembalian.

Lantaran kunci masih tergantung di motor, Aldi bersama temannya yang masih buron berusaha membawa kabur motor milik Siti.

“Melihat motor saya dibawa saya langsung teriak maling,” ujar Siti kepada Radar Depok (Radar Bogor Grup) di kantor Polsek Sawangan, Sabtu (24/8).

Siti mengungkapkan, usai berteriak sejumlah masyarakat disekitar lokasi mengejar Aldi yang membawa kabur motor miliknya.

Masyarakat berhasil menangkap Aldi lantaran aldi sempat menabrak tanggul jalan dan diamuk masa. Belum puas massa membawa pelaku ke kantor Kelurahan Curug dan diikat ditiang bendera.

Sementara itu, dalam pemeriksaan Aldi mengakui baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor berinisial R yang berhasil kabur menggunakan sepedar motor Yamaha Soul GT Hitam. Dia mengenal R berawal dari nongkrong bersama diwarung kopi di Pasar Parung.

“Baru kali ini mencuri bersama R yang saya kenal di Pasar Parung,” ucap Aldi.

Sementara itu, Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo mengatakan, berhasil mengamankan Aldi pelaku pencurian sepeda motor diwilayah Kelurahan Curug. Aldi sempat dihakimi massa dan beruntung anggota Polsek Sawangan berhasil melakukan pengamanan dan membawa pelaku ke Polsek Sawangan, dengan sebelumnya memberikan pengobatan akibat luka pukulan massa.

Prasetyo menuturkan, dari hasil keterangan sementara pelaku merupakan bekerja sebagai buruh kuli panggul. Dikarenakan tergiur bujukan R yang menjadi DPO Polsek Sawangan, Aldi melakukan pencurian untuk mendapatkan uang lebih dari hasil penjualan motor pencurian.

“Masih kami dalami dan pelaku dijerat pasal 363 KUHP,” tutup Prasetyo. (radardepok/ysp)