25 radar bogor

Pemkot Bogor Batal Ambil Aset PD Pasar

TAK TERAWAT: Kondisi Pasar Merdeka yang sangat tidak terawat dan kumuh.

BOGOR–RADAR BOGOR,mPemerintah Kota (Pemkot) Bogor tampaknya harus mengurungkan niat untuk mengambil dua aset milik Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ), yaitu Pasar Jambu Dua dan Pasar Merdeka tahun ini.

Hal itu lantaran waktu untuk memper­siapkan semua persyaratan administrasi dua aset yang rencananya bakal dibangun tahun mendatang, melalui Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat itu tak mencukupi. Salah satunya membuat detail engineering design (DED).

“Terlambat, DED tidak cukup waktu, jadi pemprov maunya semua lahan punya pemkot semua, tidak bisa separo-separo,” ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada Radar Bogor.

Agar tak kembali terlambat, Dedie mengaku saat ini tengah membuat kajian dan kebijakan. Sebab, rencana itu perlu dipresentasikan kepada DPRD, karena menyangkut penyertaan modal pemerintah (PMP). “Sekarang kita bikin kajian dan kebijakan yang sudah diambil apa, nanti kan ada alternatif caranya, kan kita harus presen­tasikan kepada DPRD karena ini kan PMP,” jelas dia.

Sambil menunggu proses itu, Dedie ingin PDPPJ segera memulai proses revitalisasi beberapa pasar di tahun 2020 sesuai dengan yang telah direncanakan. Antara lain Pasar Jambu Dua, Sukasari, Tanah Baru, Pamoyanan, Taman Ken­cana, dan Padasuka (Cunpok). Revitalisasi itu, kata Dedie, bisa dilakukan oleh beberapa proses alternatif selain pada banprov, yakni kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau build operate transfer (BOT) alias bangun guna serah.

“Dua alternatif inilah yang mungkin mempercepat proses revitalisasi di PD Pasar. Kita dorong itu,” katanya. Dedie membeberkan alasan dia men­dorong pasar-pasar tersebut untuk segera direvitalisasi. Salah satunya rencana Pemkot Bogor yang berencana untuk melakukan penataan wilayah Pasar Bogor dan Plaza Bogor. Semakin cepat revitalisasi pasar dilakukan, maka Kota Bogor memiliki kesempatan untuk menata ulang area tersebut.

“Jadi nanti kan ada park and ride kemudian jalan masuk Kebun Raya Bogor. Itulah yang kita harapkan. Skemanya KPBU dan BOT. Tinggal nanti proses lelang sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Mantan direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menilai, dari enam pasar tersebut satu yang perlu diprioritaskan untuk revitalisasi adalah Pasar Sukasari. Sebab, jika berhasil dilakukan maka para pedagang yang ada di pusat kota seperti Pasar Bogor dan Plaza Bogor akan direlokasi tidak begitu jauh dari lokasi biasanya.

“Itu sangat realistis dan meng­urangi beban lalu lintas di area pusat kota,” tutur dia.

Dengan relokasi para peda­gang di tempat barunya nanti, Dedie berharap para pedagang tidak mudah meng­eluh dan harus bisa bersaing. Sebab Dedie melihat saat ini situasi perekonomian dunia tidak seperti dahulu. Karena didu­kung pula oleh pergeseran pola konsumsi di masyarakat.

“Ada pergeseran pola konsumsi masyarakat. Yang dulu tidak ada pembelian online, kalau sekarang tidak usah ke mal sudah bisa transaksi. Jadi kalau menurut saya memang situasinya sudah berubah,” tuturnya.

Namun, lanjutnya, paling tidak Pemkot Bogor juga akan dan harus mengantisipasi agar peda­gang tetap nyaman berda­gang. Sehingga transaksi tradi­sional yang ada di pasar tetap dipertahankan dan dikembalikan.

“Makanya disebutnya revita­lisasi. Orang mau ke pasar karena menarik. Selain banyak produk juga mungkin nyaman bersih,” pungkasnya.(gal/c)