25 radar bogor

Warga Naringgul Tolak Pembongkaran, Pemkab Bogor Ngaku Belum Ada Solusi

Bangunan rumah milik warga Kampung Naringgul Rt 001/017, Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua yang akan ditertibkan Satpol PP.
Bangunan rumah milik warga Kampung Naringgul Rt 001/017, Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua yang akan ditertibkan Satpol PP.

CISARUA-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum mendapatkan solusi untuk memenuhi keinginan masyarakat Kampung Naringgul RT 014/017, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang rencananya akan segera dilakukan penertiban.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku, pihaknya sudah melakukan rapat untuk membahas permasalahan yang terjadi. Hanya saja, kata dia, pembahasan yang dilakukan belum mendapati solusi bagi puluhan kepala keluarga (KK) di Kampung Naringgul.

Ia mengatakan, rencana penertiban juga belum dapat dipastikan pelaksanaannya. Artinya, sambung Iwan, Pemkab Bogor juga belum bisa mengambil keputusan.

“Kita akan lihat dulu. Dan untuk pertimbangan maupun keputusan terkait kapan dan bagaimana aksi kedepannya, kita belum putuskan apa-apa,” ucapnya.

Sebelumnya, warga Kampung Naringgul RT 014/017, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua kekeuh mempertahankan lahan yang akan di eksekusi Satpol PP Kabupaten Bogor.

Beberapa warga bahkan mengklaim sudah melakukan penyerahan Surat Pelepasan Hak (SPH) yang diterbitkan PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP), untuk mendapatkan legalitas berupa Surat Hak Guna Pakai (SHGP) lahan. Surat inilah yang nantinya bakal dijadikan sebagai dasar hukum kepemilikan lahan.(drk/c)