25 radar bogor

Terkait Wacana Provinsi Bogor Raya, Gubernur Jabar Tegur Ade Yasin

Bupati Bogor, Ade Yasin saat acara Rebo Keliling (Boling).
Bupati Bogor, Ade Yasin saat acara Rebo Keliling (Boling).

CIBINONG–RADAR BOGOR, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mulai gerah dengan beberapa komentar para pejabat terkait pembentukan Provinsi Bogor Raya.

Mantan Wali Kota Bandung itu pun sempat menegur Bupati Bogor, Ade Yasing saat kunjungan ke Kabupaten Bogor, Kamis (22/8/2019). Namun, menurut Ade Yasin, teguran tersebut wajar dilontarkan gubernur sebagai kepala daerah atas wacana Provinsi Bogor Raya.

“Wajar saja, tapi mewacanakan itu juga sah-sah saja. Sebagai kepala daerah yang otonom, ketika menginginkan pendekatan wilayah juga atau pelayanan administrasi ya wajar,” kata Ade.

Menurutnya, memang pemekaran provinsi ini harus melalui kajian yang amat sangat mendalam. Juga bukan dengan waktu yang sesingkat mungkin. Namun Ade ingin jika wacana tersebut ingin diseriusi, maka harus ada keseriusan pula dari daerah lainnya. “Tapi kan ini harus ada kajian, coba tanya deh pak wali mau melanjutkan apa enggak gitu,” singkatnya menambahkan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengisyaratkan bahwa wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya tak direstuinya. Emil menilai, wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya tak memiliki urgensi.

Sementara, urgensi pemekaran tersebut ada di tingkat dua, dalam hal ini adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.“Kalau pemekaran di tingkat dua itu banyak DAU (Dana Alokasi Khusus) dari pusat. Jawa Timur dan Jawa Barat itu DAU-nya bisa beda sampai 15 triliun,” kata Emil pada wartawan usai menghadiri HUT Pramuka Kwarda Jabar di Stadion Pakansari belum lama ini.

Menurutnya, besaran DAU yang diterima Jatim dianggap tak sesuai. Dimana Jawa Timur memiliki 38 kota/kabupaten sedangkan Jawa Barat ada 27 provinsi. Sedangkan secara jumlah penduduk, Jabar lebih banyak.

“Jadi tidak urgensi. Urgensinya perbanyak daerah tingkat dua dan desa – desa di mekarkan. Sehingga pelayanan publik lebih dekat,” tukasnya.(dka/b)