25 radar bogor

Soal Kenaikan Iuran, Ini Kata BPJS Kesehatan Kota Bogor

BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan

BOGOR-RADAR BOGOR,Rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih belum jelas.

Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), belum menetapkan kenaikan yang bertujuan untuk membantu mengurangi defisit BPJS Kesehatan, serta meningkatkan kolektibilitas masyarakat, seiring perbaikan kebijakan BPJS Kesehatan yang lainnya.

“Secara isu nasional, memang pemerintah ingin menaikan tarif. Tapi BPJS bekerja berdasarkan regulasi atau penetapan dan itu belum keluar. Makanya sampai saat ini iuran masih berjalan seperti apa adanya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan cabang Bogor Yerry Gerson Rumawak kepada Radar Bogor, kemarin (23/8).

Gerson -sapaan akrabnya- mengaku belum mengetahui berapa nominal tarif yang akan dinaikkan. Namun, dipastikan kenaikan itu untuk semua kelas. “Kenaikan belum, tapi untuk semua kelas,” katanya.

Disisi lain, Gerson memastikan bahwa ketika tarif baru telah ditetapkan berdasarkan regulasi dan ketetapan pemerintah yang dikeluarkan, maka sosialisasi akan langsung dilakukan kepada masyarakat melalui media massa. Sehingga, informasi bisa utuh diterima masyarakat.

“Semua pasti dikomunikasikan kepada masyarakat setelah dasarnya ditetapkan. Sehingga BPJS jangan ngomong sesuatu yang tidak jelas. Sampai saat ini peserta yang keberatan juga belum ada karena tidak ada dasarnya kita untuk menyampaikan itu benar atau tidak,” jelasnya.

Seperti diketahui, Dewan Jaminan Sosial Nasional mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Untuk kelas mandiri I naik Rp120 ribu dari sebelumnya Rp80 ribu per peserta.

Lalu, iuran kelas mandiri II diusulkan naik menja di Rp80 ribu per peserta dari Rp51 ribu. Selanjutnya, iuran kelas mandiri III diusulkan naik Rp42 ribu dari dari Rp25.500 per peserta. (gal/pkl8/c)