25 radar bogor

Pakar Politik: Jokowi Bisa Ambil Langkah Tegas kepada Menterinya

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

JAKARTA-RADAR BOGOR,Rencana perombakan direksi di lima BUMN diprediksi akan tetap dilakukan sesuai jadwal. Meski hal itu dianggap bertentangan dengan perintah Presiden Jokowi.

Namun, muncul kesan bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno menolak tunduk pada perintah Presiden. Meskipun seharusnya, menteri sebagai pembantu presiden wajib mentaati perintah kepala negara.

“Saya berpandangan, menteri Rini merasa posisinya lebih kuat secara aspek otoritas legal dibanding Presiden,” ujar pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy kepada wartawan, Jumat, (23/08)

Menurut Noorsy, yang dijadikan pegangan Rini untuk melakukan perombakan pengurus BUMN adalah Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pada Bab II Pasal 15 Ayat (1) dan (2) UU No 19 Tahun 2003 disebutkan, Menteri BUMN berhak mengangkat dan memberhentikan direksi BUMN.

“Sementara, Jokowi menyampaikan pelarangan pergantian direksi BUMN hanya sebatas lisan. Itu pun melalui orang lain. Inilah kelemahan Jokowi,” tutur Noorsy.

Presiden Jokowi, lanjut Noorsy, sebetulnya memiliki otoritas untuk mengatur menteri-menterinya. Sehingga, menteri Rini semestinya tunduk kepada perintah Presiden.

“Namun, meski dihadang skema kekuasaan pemerintah, otoritas Presiden tidak serta-merta bisa menghentikan rencana pergantian direksi BUMN tersebut,” paparnya.

Apalagi, kata Noorsy, ada indikasi kuat yang memastikan Rini tidak akan tunduk pada perintah Presiden. Bahkan, Presiden tidak memiliki keberanian untuk menjalankan otoritasnya. “Salah satu indikasinya, Jokowi tidak menjalankan rekomendasi Pansus Pelindo 2 DPR untuk memecat Rini,” tegasnya.

Seperti diketahui, pada 28 Agustus 2019 – 2 September 2019, lima BUMN akan menggelar RUPSLB untuk merombak pengurus perseroan. Kelima BUMN itu terdiri atas empat BUMN perbankan (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) dan satu BUMN migas, yakni PGN.

Sebelumnya, Anggota komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno juga mengatakan, perombakan direksi jelang periode kedua pemerintahan Jokowi memang harus hati-hati. Jangan sampai itu disisipi kepentingan negatif dan ada kongkalikong.

“Kami akan monitor terus, kalau ada pergantian yang dilatar belakangi hal-hal yang sifatnya tidak profesional, nanti akan kami soroti dan kami akan memberikan kritik baik sebagai partai politik ataupun dewan,” kata Hendrawan

Dijelaskan Hendrawan, Kementerian BUMN menaungi perusahaan negara yang sangat strategis bagi kemajuan Indonesia. Jangan sampai Kementerian BUMN salah mengambil langkah.

“Kementerian ini strategis sekali, (aset BUMN) Rp 8.000 triliun. Paling berpotensi membangun Indonesia,” sebutnya.

Bahkan BUMN ini punya tanggung jawab terhadap program-program pemerintah. Tentunya jika salah ambil tindakan bisa membuat tujuan negara yang diemban BUMN tak bisa tercapai.

“BUMN ini siap digerakkan setiap saat untuk mengemban misi kepentingan negara,” pungkasnya.