25 radar bogor

Marak Spanduk Liar, Sekcam Parungpanjang Kerahkan Tim Tindak Tegas

Dua anggota Satpol PP Kecamatan Parungpanjang menertibkan spanduk tak berizin.
Dua anggota Satpol PP Kecamatan Parungpanjang menertibkan spanduk tak berizin.

PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Parungpanjang, Icang Aliyudin bakal konsisten cabut spanduk liar yang berada di wilayahnya. Ia juga mengimbau jika ada spanduk perumahan yang tidak memiliki izin bakal diturunkan paksa.

Tindakan tegas perlu dilakukan lantaran keberadaan spanduk liar berpotensi merugikan Perintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.

“Nanti dari kantor perpajakan yang menegur Satpol PP yang menindak dengan mencabut spanduk-spanduk liar,” ujar Icang kepada wartawan koran ini, kemarin.

Beberapa hari terakhir, pihaknya sudah menertibkan spanduk yang tidak terdaftar atau disebut spaduk liar di beberapa ruas Jalan Raya Parungpanjang dan Jalan Raya Dago di wilayah Kecamatan Parungpanjang.

“Jadi kemarin Satpol PP sudah mencabut sebanyak 50 spanduk dari ukuran yang kecil hingga besar. Hal ini, kami lakukan untuk mendorong pendapatan anggaran daerah (PAD) dari hasil pajak spanduk,” jelasnya.

Lanjut Icang menambahkan wilayah Parungpanjang merupakan wilayah yang sedang banyaknya pembangunan perumahan baru, tentunya mereka melakukan promosi dengan memasang spanduk di tepi jalan.

“Selain merugikan juga berdampak pada lingkungan jadi kumuh. Sebab, secara pemasangan spanduknya juga tidak teratur atau disembarang tempat ini juga bisa membahayakan,” tutupnya. (nal/pkl2/c)