25 radar bogor

Disaksikan Wali Kota, Warga Bogor Ini Akad Nikah di Mall Pelayanan Publik

Dian Sopian dan Indri Dwi Lestari sah menjadi pasangan suami istri. Menariknya, akad nikah keduanya dilaksanakan di Bale Nikah Graha Tiyasa Mall Pelayanan Publik (MPP) Lippo Plaza Keboen Raya, Rabu (21/8).
Dian Sopian dan Indri Dwi Lestari melangsungkan akad nikah di Bale Nikah Graha Tiyasa Mall Pelayanan Publik (MPP) Lippo Plaza Keboen Raya, Rabu (21/8/2019). Nelvi/Radar Bogor

BOGOR–RADAR BOGOR,  Dian Sopian dan Indri Dwi Lestari sah menjadi pasangan suami istri. Menariknya, akad nikah keduanya dilaksanakan di Bale Nikah Graha Tiyasa Mall Pelayanan Publik (MPP) Lippo Plaza Keboen Raya, Rabu (21/8).

Mengenakan busana serba putih, warga Ciheuleut dan Babakan Fakultas ini tak bisa menyembunyikan rasa haru seusai melaksanakan akad nikah yang disaksikan langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya.

“Awalnya ditawarin mau akad nikah di Bale Nikah Graha Tiyasa MPP atau tidak, karena lebih cepat dan simple, akhir memutuskan akad nikah di sini saja,” kata Dian kepada wartawan.

Meski begitu, Dian mengaku cukup tegang saat harus melangsungkan akad nikah di dalam mall. Sebab, kata Dian, selain disaksikan keluarga besar kedua mempelai dan masyarakat umum yang mengunjungi MPP, kehadiran Wali Kota Bima Arya di dalam acara sakral itu semakin membuatnya grogi.

“Memang sudah direncanakan menikah tanggal 21 Agustus. Perasaannya bahagia, sedikit grogi. Habis akad nikah langsung mengurus Kartu Keluarga dan BPJS Kesehatan langsung jadi, pelayanannya jadi lebih simple karena langsung jadi,” terangnya.

Sementara itu, Bima Arya mengatakan, MPP sudah beroperasi meski peresmiannya baru akan dilaksanakan 26 Agustus 2019 mendatang. Menjadi khas di MPP Kota Bogor salah satunya pelaksanaan akad nikah bisa dilakukan.

“Jadi tinggal disiapkan, ada Calon Pengantin Pria (CPP) dan Calon Pengantin Wanita (CPW) nya, dikoordinasikan ada penghulunya, perlengkapan persyaratan pernikahannya dan setelah itu bisa langsung mengurus semuanya,” kata Bima.

Semisalnya E-Ktp, sambung Bima, pun Kartu Keluarga (KK) yang juga bisa diperbaharui dan langsung jadi, lalu mendaftar untuk BPJS Kesehatan dan pembuatan paspor jika memang dikehendaki pasangan pengantin.

“Dan setiap warga bisa mendaftar untuk menikah disini, kalau waktunya cocok, Insya Allah wali kota akan menjadi saksinya, seperti hari ini,” katanya.

Disisi lain, Bima menyebut, tidak ada persyaratan khusus bagi yang ingin melaksanakan akad nikah di Bale Graha Tiyasa MPP. “Yang penting warga Kota Bogor saja. Jadi menikah disini itu pilihan calon pengantin,” jelas Bima.(wil/c)