25 radar bogor

Curi Uang untuk Bayar Pesta Pernikahan, Pengantin Baru Ini Diciduk Polisi

TERSANGKA : MRH hanya tertunduk lesu saat dikenalkan ke pewarta dalam ekspose pencabulan yang dilakukannya di Mako Polres Bogor, kemarin.

CIKARANG-RADAR BOGOR, Terdesak utang pesta pernikahan, seorang pemuda berinisial M (28) nekat mencuri uang yang tersimpan di bagasi sepeda motor di depan Toko Susu Kharisma 2, Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Sukadami, Kabupaten Bekasi Rabu (7/8/2019) lalu.

Dia beralasan nekat mencuri karena harus membayar utang acara pernikahannya sebesar Rp8 juta.

M bertugas sebagai eksekutor dalam pencurian tersebut. Dia beraksi bersama dua rekannya berinisial FS (48) dan GRY. Dia

”Saya kepepet untuk bayar utang yang saya gunakan untuk nikah, jumlahnya sekitar Rp8 juta. Saya baru menikah tiga hari yang lalu (4 Agustus 2019), sebelumnya dagang buah,” katanya saat ungkap kasus di Mapolsek Cikarang Selatan, Selasa (20/8/2019) seperti dikutip dari radarbekasi.id.

Sebelum mencuri di tempat tersebut, M mengaku sudah mencuri uang sebesar Rp1,7 juta di wilayah Serangbaru bersama dua orang rekannya.

”Kita mengincar orang yang baru keluar dari bank. Jadi saya nunggu di luar, nanti ada teman yang ngasih (memberi) tahu, tugasnya saya menunggu korban lengah, dan langsung mengambil uangnya,” bebernya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Dona Zatulo Harefa menjelaskan, kejadian berawal saat korban berinisial DV (40), hendak menukarkan uang receh di Bank BCA, Ruko Comersial City Centre, Desa Ciantra.

Dia berangkat dari tempat kerjanya, Toko Susu Kharisma 2, menggunakan sepeda motor Honda BeAT Street warna hitam. Setelah menukarkan uang, dia keluar dari bank dengan membawa amplop bertuliskan BCA dan diletakan di bagasi sepeda motornya.

Lalu DV kembali kembali tempat kerjanya untuk membuka toko. Secara bersamaan M langsung menghampiri motor DV yang terparkir di depan toko.

M membuka jok sepeda motor secara paksa untuk mengambil uang yang ada di dalam bagasi. DV mendengar suara jok sepeda motor dibuka paksa dan melihat M. Dia pun langsung berteriak.

Selanjutnya, M yang sudah berhasil mengambil amplop berisi uang itu berlari ke arah FS yang sudah menunggu di sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam. Keduanya langsung kabur meninggalkan lokasi.

Teriakan DV menyedot perhatian warga yang ada di sekitar lokasi kejadian. Secara spontan, warga pun mengejar M dan FS. Warga berhasil menangkap tangan pelaku hingga kedua pelaku ini terjatuh dari kendaraan yang dikendarai.

Setelah itu, ia menuturkan, pihak kepolisian langsung datang ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku ke Polsek Cikarang Selatan.

”Pelaku ini mengambil uang korban sebanyak Rp7 juta yang sudah ditukarkan receh. Sebenarnya masih satu pelaku lainnya berinisial GRY, yang bertugas mengawasi kondisi di dalam bank, dan mengasih (memberi) tahu pelaku M dan FS yang berada di luar bank. Pelaku GRY berhasil kabur, sekarang masih DPO,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.(pra/radarbekasi/ysp)