25 radar bogor

PGK dan FH Unpak Kolaborasi Bangun Gerakkan Anti Korupsi

Susu Antikorupsi
Susu Antikorupsi

BOGOR-RADAR BOGOR,Perkumpulan Gerakkan Kebangsaan (PGK) Kota Bogor bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Pakuan (FH Unpak) yang diwakili Dekan R Muhammad Mihradi, melakukan penyuluhan sekaligus merintis gerakan anti korupsi di pendidikan dasar.

Kegiatan ini dilakukan—salah satunya—di SD Negeri 1 dan 2 Ciheuleut Kota Bogor dan didukung penuh oleh Wakil Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor serta Kepala Sekolah SDN 1 dan 2 Ciheuleut Bogor, Jumat (16/8).

Ketua PGK Bogor, Herli Antoni memandang, korupsi merupakan monster yang mematikan denyut nadi karakter dan ekonomi bangsa. Untuk itu, penindakan koruptor saja tidak cukup. Namun perlu ditopang oleh gerakan pencegahan—salah satunya—melalui penanaman budaya anti korupsi dimulai dari dunia pendidikan (dasar sampai perguruan tinggi).

Menurutnya, PGK tergerak untuk membuat aksi nyata dengan menggandeng FH Universitas Pakuan untuk berkontribusi khususnya di pendidikan dasar menengah menanamkan anti korupsi.

Sementara Dekan FH Unpak R Muhammad Mihradi sangat menyambut baik kerjasama gerakan anti korupsi yang digagas PGK Bogor. Baginya, korupsi adalah kejahatan luar biasa dengan korbannya adalah masa depan bangsa.

Untuk itu, suatu tindakan strategis apabila melibatkan pelaku masa depan (siswa pendidikan dasar menengah) untuk menolak korupsi sedari dini sehingga akar tradisi korupsi dapat diputus mata rantainya.

Di dalam penyuluhan anti korupsi di SDN 1 dan 2 Ciheuleut dilakukan penyuluhan interaktif tentang 9 karakter anti korupsi oleh Dekan FH Unpak, game dan simulasi anti korupsi. Kegiatan berlangsung meriah. Para siswa sangat aktif berpartisipasi mendalami materi anti korupsi didampingi para guru. Diperkenalkan pula lagu dan yel-yel anti korupsi.

Bagi siswa terbaik dalam diskusi, PGK Kota Bogor memberikan hadiah berupa Susu Anti Korupsi (SAK) sebagai pengingat bahaya anti korupsi sekaligus menyehatkan generasi muda untuk biasa minum susu.

Susu Anti Korupsi tidak diperjualbelikan namun dibagikan sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda. (rur)