25 radar bogor

PDIP: Amandemen UUD 45 Sejalan dengan Pemikiran Presiden Jokowi POLITIK

Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat bertemu untuk membahas pilpres 2019. (Sabik/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR,Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan sejalan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan amandemen terbatas. Pasalnya, itu hanya bersentuhan dengan haluan negara, tidak merubah tata cara Presiden dan Wakil Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat.

“Jadi pendapat PDIP sama dengan Presiden. Hanya ada yang melakukan framing sehingga dipersepsikan berbeda,” ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8).

Demikian halnya terhadap pendapat Presiden Jokowi bahwa dunia telah bergerak cepat dan dinamis sehingga harus direspons cepat. Kecepatan itu instrumen, akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang bergerak revolusioner.

Kecepatan itu mendinamisir. Namun mengelola negara tetap berpijak pada hal fundamental, yakni haluan negara. Implementasi strategisnya diperlukan kebijakan operasional seperti penelitian, penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan SDM yang handal. Contoh sederhana ketika hari ini Presiden Jokowi memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan.

“Keputusan ini cepat, menjawab berbagai tantangan. Namun harus diletakkan dalam cara pandang jauh ke depan, melampaui dimensi waktu 50-100 tahunan, bahkan lebih,” kata Hasto.

Karena itu, untuk urusan pemindahan Ibu Kota, diperlukan haluan negara, agar utuh cara pandangnya. Sekiranya presiden pasca 2024 merubah hal tersebut hanya karena undang-undang bisa diubah, maka di situlah terjadi ketidakpastian arah pembangunan.

“Karena itulah mengapa haluan negara diperlukan sebagai tanggung jawab, konsistensi, dan kepastian bagi arah masa depan dengan landasan politik yang kuat, yakni Ketetapan MPR,” ungkapnya.

Hasto menambahkan, penataan sistem politik Indonesia telah dilakukan melalui amandemen sebanyak empat kali. Sementara
terbatas, hanya khusus menyentuh haluan negara. Suatu kebijakan pokok yang menempatkan ideologi Pancasila sebagai dasar dan bintang pengarah.

“Sehingga derap pembangunan negara berjalan seirama, berkesinambungan, dan membentuk kedaulatan politik, ekonomi, dan kebudayaan sebagai satu kesatuan,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengisyaratkan menolak adanya amandemen UUD 1945. Jokowi menolak mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menghidupkan kembali menjalankan Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN.

“Saya ini kan produk pemilihan langsung,” ujar Jokowi di istama.

Jokowi menyatakan, GBHN juga tidak diperlukan lagi. Alasannya, zaman bergerak dengan cepat dan dinamis sehingga harus direspons dengan cepat.

Menurut dia, GBHN tidak memiliki kemampuan untuk menjawab perkembangan zaman tersebut. la pun menuturkan, arah pembangunan sebenarnya sudah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Nasional (RPJMN dan RPJPN). (JPG)