25 radar bogor

Tiga Desa Sepakati Perjanjian, Warga Rumpin Buka Blokir Truk Tambang

RUMPIN-RADAR BOGOR, Tiga Desa menyepakati pernjanjian mengenai penambahan jam operasional truk tambang yang melintas di kawasan Rumpin.

Sebelumnya warga Rumpin sempat memblokir jalan truk tambang tak lain untuk menyampaikan keluhan warga terkait polemik truk tambang.

Keputusan itu tertuang pada musyawarah warga dengan pengemudi jasa angkutan hasil tambang atau sopir truk tambang, di Aula Kantor Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Desa yang sempat menolak yakni tiga Desa Rumpin, Kampung Sawah dan Cipinang.

Salah satu tokoh masyarakat Oco Santoso mengatakan, banyaknya angkutan tambang yang melintas di Jalan Raya Atma Asnawi, Kecamatan Rumpin, memberi dampak buruk bagi masyarakat yaitu, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan serta, rawan kecelakaan.

“Untuk itu, kita bersama mengambil kesepakatan yang dinilai diterima baik keduanya, entah itu warga yang berpropesi sopir truk atau warga yang tidak ada kepentingan yang merasa dirugikan aktivitas tambang,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Kapolsek Rumpin, Kompol Akhmad Wirjo. Menurutnya, dari hasil musyawarah warga dengan sopir truk tambang sudah disepakati beberapa poin yakni kendaraan truk tambang diperbolehkan melintas, pukul 06.00 sampai pukul 08.00 WIB. Sedangkan pada siang hari, pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

“Pembatasan jam operasional ini bertujuam untuk memberi rasa nyaman masyarakat ketika bekerja dan sekolah. Sedangkan siang hari untuk menghormati salat dzuhur sedangkan khusus Jumat ada penambahan satu jam dari pukul 11.00 sampai 13.00 WIB. Ini untuk menghormati yang hendak shalat Jumat,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Dalops Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Taviv mengatakan hasil musyarawah ini akan ditindaklanjuti dengan menyerap semua aspiras warga, yang nantinya akan melakukan rekayasa lalulintas.

“Hari ini ada beberapa kesepakan, seperti penyiraman jalan dan kesepakatan penutupan jalan tidak jadi. Mengenai kondisi jembatan (Rusak,red) itu kami akan koordinasi dengan PUPR,” tuturnya.

Taviv mengungkapkan, akan menugaskan anggota untuk memantau dan melakukan pengawasan terkait pembatasan operasional truk tambang.

“Yang pasti mengenai kesepakan dengam warga, Dishub akan selalu mengawal dengan melakukan pengawasan terhadap truk tambang yang bandel lewat diluar kesepakatan salah satunya ditilang,” pungkasnya.(nal/pkl2/c)