25 radar bogor

Bima Arya Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2019

BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Senin (12/8/2019). Salah satu agendanya adalah penyampaian Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor 2019.

Bima mengungkapkan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 disusun dengan struktur jumlah pendapatan diproyeksikan mencapai Rp2,61 triliun. “Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 268 miliar dari jumlah pendapatan daerah pada APBD 2019,” ungkap Bima.

Ia menambahkan penyesuaian proyeksi pendapatan daerah 2019 diperhitungkan dapat diperoleh dari sumber-sumber seperti PAD, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“PAD diproyeksikan meningkat lebih dari Rp 28 miliar menjadi Rp 972 miliar. Peningkatan ini mayoritas dipengaruhi oleh kenaikan proyeksi pendapatan pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain,” ujarnya.

Mengenai dana perimbangan, kata Bima, diproyeksikan mencapai Rp 1,14 triliun yang terdiri atas bagi hasil pajak dan bukan pajak sekitar Rp 101 miliar atau meningkat 4,72 persen dari yang ditetapkan pada APBD 2019. “Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) meningkat 3,09 persen atau menjadi Rp 838 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK) meningkat 58,8 persen menjadi Rp 204 miliar.” terang dia.

“Jumlah lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan dapat mencapai lebih dari Rp 501 miliar yang terdiri atas pendapatan hibah Rp86 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan Pemda lainnya sekitar Rp 254 miliar serta dana penyesuaian sekitar Rp 41 miliar dan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat sekitar Rp 119 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, Bima menjelaskan mengenai jumlah belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2019 ditargetkan mencapai Rp 2,85 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp 247 miliar.

“Penggunaan belanja daerah ditujukan untuk mendukung pelaksanaan penanganan enam skala prioritas dan isu-isu strategis seperti pengalokasian anggaran untuk pembebasan lahan di sekitar jembatan Jalan Otista yang akan dilaksanakan dalam rangka persiapan perluasan jembatan yang akan dilaksanakan pada 2020,” jelasnya.

Ada juga pengalokasian anggaran untuk Gebyar UKM Indonesia 2019, Satgas Ciliwung, penguatan sarana pelayanan kesehatan, JKN dan lain sebagainya.

“Dari sisi penerimaan dan pengeluaran pada penyampaian Raperda Rancangan Perubahan APBD 2019 sudah berimbang. Namun, kita bersama perlu untuk mengkaji dan meneliti kembali terkait dengan kebutuhan-kebutuhan pengalokasian anggaran yang dibutuhkan pada 2019 atau anggaran yang perlu disiapkan dalam rangka pelaksanaan pembangunan 2020 dengan memanfaatkan potensi pendanaan yang ada,” pungkasnya. (Humpro :adt/ryan/pri)