25 radar bogor

Rotasi Guru Sesuai Zonasi

Minimnya Guru PAI
Ilustrasi Guru Agama
Minimnya Guru PAI
Ilustrasi Guru

BOGOR–RADAR BOGOR,Setelah menerapkan sistem zonasi di setiap jenjang pendidikan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019, Menteri Pendidikan dan Kebu­­dayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menegaskan bahwa akan melakukan sistem yang sama untuk merotasi guru.

”Enggak sampai kota atau provinsi lain. Nanti kita lihat dulu, kecuali ter­paksa. Semen­­tara rotasi ha­nya dalam zona saja. Maka saya minta guru tidak usah khawatir ka­lau jauh,” kata Muha­­djir saat ber­­kunjung di SMPN 10 Sura­karta, Ka­mis (1/8).

Ren­cana­nya, rotasi guru mulai diterapkan tahun depan. Namun di beberapa daerah, kata Muhadjir, rotasi sudah mulai dilakukan. ”Di Solo malah rotasi guru sudah mulai dilaksanakan sejak beberapa tahun yang lalu. Padahal kita baru mau menerapkan itu setelah ini,” ujarnya.

Dia memperkirakan rotasi akan dilakukan setiap enam tahun sekali untuk tingkat SD. Sedangkan jenjang SMP, SMA, dan SMK dilakukan empat tahun sekali.

”Kalau guru SD kan guru kelas. Desain kurikulum SD itu guru mengajar mulai kelas 1 sampai mengantar anak tamat kelas 6. Kalau guru SMP, SMA, SMK kan bukan guru kelas tapi pegang mata pelajaran,” katanya.

Mendikbud mengatakan, regulasi terkait zonasi akan diperkuat menjadi perpres. Di dalamnya termasuk aturan tentang rotasi guru.

”Zonasi dalam waktu dekat akan diatur dalam perpres, jadi tidak cukup peraturan menteri, termasuk di dalamnya mengatur redistribusi dan relokasi guru dalam rangka pemerataan guru,” pungkasnya. (ran/net)