25 radar bogor

Soal Kecurangan PPDB 2019,Bogor Masuk Daftar Ombudsman

Ilustrasi PPDB SMA
Ilustrasi.

BOGOR–RADAR BOGOR,Kota dan Ka­­bu­paten Bogor kini masuk daftar peme­rik­saan du­­gaan kecu­rangan Penerimaan Peser­ta Didik Baru (PPDB) online yang di­la­ku­kan pa­da 29 Juni lalu.

Dugaan kecurangan terse­but berdasarkan laporan dari sejumlah sekolah di dae­rah Jawa Barat, yang dite­rima langsung oleh Ombudsman.

“Kami masih melakukan pemeriksaan berkas terkait temuan awal (kecurangan) yang terdapat di 19 sekolah, Jawa Barat. Temuan awal itu masih perlu kami validasi lagi,” ujar Ketua Ombudsman per­wakilan wilayah Jakarta, Teguh P. Nugroho.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa 19 sekolah itu tersebar di lima wilayah Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor. Meski de­mikian, ia enggan mem­beber na­ma sekolah yang dimaksud.

Teguh mengatakan, dari hasil analisis yang dilakukan Ombuds­man terdapat banyak jenis kecurangan yang dila­kukan oleh sekolah-sekolah tersebut. Dari sekian persoalan yang paling banyak dijumpai adalah kecu­rangan terkait rom­bongan belajar (rombel).

“Khususnya (persoalan) terkait rombel. Ada penam­bahan rombel setelah PPDB online. Ada penambahan murid tanpa proses PPDB,” ucapnya.

Penambahan siswa dalam satu kelas itu, kata Teguh, jumlahnya bervariasi tergan­tung tiap-tiap sekolah.

Ia memastikan, jumlah siswa dalam satu kelas mele­bihi batas yang telah dite­tapkan oleh Menteri Pen­didikan yaitu sebanyak 36 siswa.(ipe)