25 radar bogor

Cari Penunggak Pajak, Megamendung Bentuk Tim Penelusur ke Desa-desa

Ilustrasi razia kendaraan.
Ilustrasi razia kendaraan

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kecamatan Megamendung terus berupaya menekan angka Kendaraan Tanpa Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan meningkatkan pajak kendaraan. Salah satu upayanya dengan membentuk tim penelusur di 12 desa se-Kecamatan Megamendung.

Hasilnya, tim ini menemui banyak wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya. Selanjutnya, pemerintah kecamatan mengarahkan para wajib pajak ini untuk membayar secara online melalui Payment Point Online Banking (PPOB)

Menurut Camat Megamendung, Hadijana, penelusuran dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa. Cara ini dirasa sangat efisien dan membantu para WP untuk bisa membayarkan pajak kendaraan.

“Karena selama ini kan jauh mau bayar pajak. Dan banyak WP juga yang tidak sempat datang ke Samsat untuk membayarkan kewajibannya, “katanya kepada Radar Bogor. Kemarin (22/7).

Dalam penelusuran yang dilakukan, pihaknya berhasil mengarahkan 400 WP setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Samsat.

Koordinatornya masing-masing sekretaris desa. Mereka menggunakan data samsat dan aplikasi Atos Pamor yang dibuat Bappeda Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan data WP yang masih menunggak, “ujarnya.

Selain itu, pemerintah kecamatan juga bekerjasama dengan BJB untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara PPOB. Sehingga, kata dia, warga tidak perlu jauh datang ke Samsat untuk memenuhi kewajibannya dalam membayarkan pajaknya.(drk/c)