25 radar bogor

Ngeyel Saat Diminta Stop Pakai Narkoba, Nunung Terancam Penjara 5 Tahun

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Nunung bersama suaminya, July Jan Sembiran rilis perkara kasus sabu di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA-RADAR BOGOR, Raut wajah menyesal terlihat  jelas di wajah komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Polisi resmi menahan Nunungterbukti mengonsumsi narkotika selama 20 tahun.

Sambil bercucuran air mata, Nunung menceritakan bahwa ia sangat menyesal tidak menuruti permintaan suaminya, July Jan Sambiran, pada tanggal 1 Juli lalu saat sang suami merayakan ulang tahun. Waktu itu, sang suami meminta agar Nunung berhenti mengonsumsi sabu.

Alih-alih mengabulkan permintaan suaminya, Nunung membandel. Hal ini betul-betul disesali oleh anggota grup lawak Srimulat tersebut.

“Saya bilang sama suami saya, ‘Yah, kamu minta kado apa?’ Suami saya cuma bilang, ‘Saya minta kado kamu berhenti (pakai narkoba)’. Tapi saya ngeyel,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019) seperti dikutip dari jawapos.com.

Nunung pun mengutarakan permohonan maaf sedalam-dalamnya untuk suami tercinta. Begitu pula untuk anggota keluarga lainnya dan para penggemarnya.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan kepada Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran. Keputusan ini menyusul adanya penetapan tersangka kepada yang bersangkutan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Dilakukan penahanan 20 hari kedepan ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7).

Selain itu, keduanya akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 122 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Pidana ancaman di atas lima tahun,” tambah Argo. (JPG)