25 radar bogor

Tarik Siswa SMP Swasta ke Negeri, Disdik Kota Bogor Langgar Permendikbud

Ilustrasi PPDB SMP di Kota Bogor
Ilustrasi PPDB SMP di Kota Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Penarikan sejumlah siswa SMP swasta di Kota Bogor terkait dengan bertambahnya kuota SMP Negeri pasca PPDB 2019, terus menuai polemik.

Meski mendapat protes dari SMP Swasta, kebijakan tersebut dianggap wajar oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin menuturkan, kebijakan tersebut dilakukannya untuk mengedepankan hak anak yang menginginkan bersekolah di sekolah negeri.

Artinya, kata dia, jika pemerintah dapat mengupayakan calon peserta didik baru untuk bersekolah di sekolah negeri, merupakan kewajaran yang mesti diperjuangkan.

“Jika begitu, negara kan berati semakin adil. Dan paling utama, sekolah dimanapun, asal anak betah dan tanggungjawab, tinggal proses kedepannya. Insha Allah tidak ada yang dirugikan,” tegasnya kepada Radar Bogor, Rabu (17/7/2019).

Terlebih, terang dia, keadaan yang terjadi saat ini sangat memprihatinkan. Lantaran kuota bangku pada sekolah negeri sangat terbatas. Sementara minat anak masuk ke sekolah negeri sangat tinggi.

“Hanya 6000 yang diterima, seharusnya minimal seimbang antara negeri dan swasta. Tapi memang, karena negeri mampu menyerap 6000 untuk SMP, kita berharap swasta peranannya lebih. Tetapi sepanjang ada anak-anak menginginkan bersekolah di negeri lebih bagus. Kalau di swasta, ya, ke swastanya kita bantu, termasuk untuk tingkatan mutunya,” tandas Fahrudin.

Pada intinya, lanjut Fahrudin, ia hanya ingin warga Kota Bogor melanjutkan sekolah, baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor, Deddy Djumiawan Karyadi menyebut, apa yang dilakukan Disdik dengan kembali mengambil anak-anak yang sudah terdaftar di sekolah swasta, melanggar aturan yang sudah ditetapkan pada Pasal 24 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 17 Tahun 2017.

Dirinya mengaku, merasa dikagetkan dan menyayangkan atas peristiwa yang terjadi. Kalau memang itu terjadi, kata dia, sebaiknya dikomunikasikan dengan lebih baik kepada para pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Saya baru tau kejadian itu, gak pernah memdengar sebelumnya ada siswa menarik berkas seperti itu, apalagi dipenghujung KBM akan dimulai. Tapi menurut Kadisdik, ada yang bercecer, terutama kaum miskin, jikalau memang seperti itu, memang patut dibantu, hanya mungkin yang saya gak paham yaitu mekanismenya,” cetusnya.

Sebaiknya, sambung dia, pihak Disdik harus mensosialisasikan atau memberi informasi lebih awal. Sehingga pihak sekolah swasta juga tidak mengalami kekosongan bangku peserta didiknya.

Atau misalnya yang bersangkutan juga diberikan kesempatan untuk mengisi kekosongan yang ada tersebut. “Tapi tentunya harus melihat aturan juga, jangan sampai melanggar aturan seperti itu,” ucapnya.

Deddy mengatakan akan meninjau permasalahan yang terjadi di lapangan dan menyarankan kepada pihak yang terkait untuk membuat sebuah forum. Sebagai ajang komunikasi lebih intens. Tak hanya itu, dirinya juga akan membahas permasalahan yang terjadi pada kegiatan rapat kebijakan yang diselenggarakan Kemedikbud.

Sementara itu, berkurangnya calon peserta didik baru yang mendaftar di sekolah swasta, pasca penarikan berkas pendaftaran oleh orangtua siswa disejumlah sekolah swasta, jelang memasuki Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akhir pekan lalu, membuat pihak sekolah swasta kelimpungan dalam mengatur rombongan belajar (rombel) per kelas.

Pastinya hal itu dirasakan SMP PGRI 6 Kota Bogor. Kepala Sekolah SMP PGRI 6 Kota Bogor, Karno mengaku, kini pihaknya merasa kebingungan untuk mengatur jumlah kuota rombel. Karena kata dia, biasanya pihaknya telah mengatur sebanyak sembilan rombel dengan kapasitas atau kuota 32 siswa perombel. Namun, dengan adanya pengurangan siswa tersebut, pihaknya mesti mengambil langkah baru, agar tidak bertentangan dengan daftar pokok pendidikan yang sudah diatur Kemendikbud.

Karno menuturkan, dirinya tidak ingin sembarang melangkah dalam menentukan kebijakan. Ia mengaku akan berkonsultasi dengan Disdik Kota Bogor untuk meminta solusi permasalahan yang terjadi.

“Nanti saya akan meluruskan ke Kadisdik, maksudnya kedepannya jangan sampai nanti ada kebijakan yang disampaikan ke sekolah swasta secara mendadak, harus disampaikan sebelumnya agar sekolah swasta bersiap-siap, ya, agar sekolah swasta tidak kaget. Tapi kalau sudah ada jawaban, untuk siswa miskin gak masalah, kalau kebijakan kan itu untuk menampung siswa yang kurang mampu, tapi prakteknya atau realistisnya masing-masing siswa berbeda,” jelasnya. (cr2/d)