25 radar bogor

Tantangan, Strategi Mewujudkan Keamanan Pangan

Penulis: Alisyahdani Fitrawanti

Saat ini sebagai mahasiswa magister Profesional Teknologi Pangan IPB & bekerja sebagai Food Safety Manager di salah satu Industri Pangan di Indonesia

TANGGAL 7 Juni ditetapkan sebagai hari keamanan pangan dunia. Seolah menyambut momen datangnya hari tersebut, 1 bulan sebelumnya diberitakan adanya keracunan massal anak sekolah oleh rujak mie sebagai santapan buka puasa di Palembang.

Investigasi menyebutkan sumber keracunan berasal dari tahu dan mie yang mengandung pengawet dari bahan kimia dalam jumlah banyak. Belum tuntas investigasi kasus Mei tersebut, di bulan Juni diberitakan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) Hepatitis A di Pacitan, Jawa Timur.

Pasien penderita hepatitis A mencapai 1102 orang dengan penderita terbanyak adalah penduduk usia produktif 20-44 tahun sebanyak 294 orang. Sumber dari kementrian kesehatan menyebutkan, KLB Hepatitis A di Pacitan disebabkan karena sanitasi buruk akibat berkurangnya ketersediaan air bersih.

Jika kita merujuk pada Undang Undang pangan no 18 Tahun 2012 Pasal 1, arti Pangan yaitu segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia maka masalah kelangkaan air bersih yang menjadi penyebab KLB Hepatitis juga merupakan masalah di bidang keamanan pangan.

Tema hari keamanan pangan dunia tahun 2019 adalah “Food safety, everyone business” keamanan pangan tanggung jawab kita semua. Ini artinya semua pihak yaitu negara, pelaku usaha besar dan kecil, masyarakat (warga negara) berperan dalam memastikan keamanan pangan.

Di Indonesia peran dan tanggung jawab terkait pangan dibagi pada beberapa lembaga negara yaitu BPOM untuk pangan olahan, pangan segar ditangani oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan dan Kementrian Pertanian, Kementrian kesehatan untuk pangan siap saji.

Kementrian perdagangan dan kementrian perindustrian juga memiliki peran di sistem pangan. Adanya pembagian peran di beberapa lembaga negara, memberikan tantangan bagaimana mengintegrasikan satu tujuan terkait keamanan pangan seperti yang dimaksud dalam Undang Undang no 18 tahun 2012.

Pada kasus keracunan pangan oleh rujak mie karena adanya bahan pengawet kimia yang digunakan pada tahu dan mie, memerlukan peran serta BPOM, kementrian kesehatan untuk memberikan sosialisasi secara nasional untuk pelaku industri kecil dan pangan siap saji tentang aturan penggunaan bahan kimia, larangan penggunaan bahan kimia tertentu.

Sementara kementrian perindustrian dan perdagangan berperan untuk melakukan pengawasan dan edukasi pada IKM (Industri kecil menengah) pangan dan pengawasan distribusi bahan kimia yang dapat disalah gunakan jika digunakan secara luas.

Pada kasus KLB hepatitis A, pengadaan air bersih sebagai bahan baku pangan masyarakat merupakan hal dasar yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat.

Masalah sanitasi buruk oleh masyarakat dapat dikendalikan dengan adanya fasilitas air bersih yang cukup untuk kebutuhan sanitasi dan pengolahan pangan sehari hari.

Program sosialisasi terkait sanitasi dasar harus digalakkan sebagai program nasional karena secara fakta wabah hepatitis A tidak terjadi hanya sekali di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun.

Sebagai negara dengan penduduk terbesar ke4 di dunia, mewujudkan keamanan pangan merupakan tantangan strategis bagi Indonesia. Adanya program sosialisasi yang terintegrasi secara nasional tentang sanitasi dasar, kebersihan personal, bahaya penggunaan bahan kimia dalam pangan diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat awam dan pencegahan keberulangan KLB karena pangan.

Di tingkat negara, kekompakan koordinasi antar lembaga negara yang berperan di sistem pangan mutlak diperlukan. Tujuan yang diharapkan adalah satu yaitu penyediaan pangan yang aman untuk dikonsumsi.

Profil keamanan pangan yang baik di suatu negara akan meningkatkan produktifitas suatu negara, ekonomi, sosial dan pariwisata yang bermuara pada peningkatan kredibilitas suatu bangsa. (*)