25 radar bogor

60 Rumah Warga di Desa Sanja Citeureup tak Layak Huni

ILUSTRASI: Perbaikan rutilahu yang ada di salah satu wilayah Kabupaten Bogor, belum lama ini.

CITEUREUP – RADAR BOGOR, Sekitar 60 rumah di Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, tercatat masuk kategori rumah tidak layak huni (rutilahu).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Hadi, saat ditemui di kantor Desa Sanja, Senin (15/07/2019).

Karena itu, Hadi sudah menganggarkan dana untuk bantuan perbaikan dan bedasarkan peraturan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di setiap wilayah Kabupaten Bogor, mendapat bantuan dana untuk rutilahu.

Namun, sayanganya tak semua kepala keluarga mendapatkan kesempatan bantuan itu. Menurut Hadi, hanya 12 rumah yang mendapat jatah kali ini.

Untuk satu rumah, kata Hadi, dana yang diberikan sebesar Rp10 juta. Sementara untuk total dana sebanyak Rp120 juta.

“Masih ada sekitar 60 rumah yang layak mendapat bantuan perbaikan. Tapi kita kan lakukan bedasarkan peraturan program pemerintah,” beber Hadi.

Pengerjaan perbaikan rumah warga pun, beber Hadi, sudah dimulai sejak Jumat (12/07) pekan kemarin. Dia menargetkan pengerjaan dapat selesai pada 31 Juli 2019 nanti.

Sementara, warga RT01/02 Desa Sanja, Kecamatan Citeureup Ukon Suradi mengaku terbantu dengan adanya program rutilahu Pemkab Bogor.

Suradi mengaku, sudah terlalu lama dia tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni. “Temboknya juga sudah pada terkelupas. Alhamdulillah ada bantuan dari pemerintah,” ujarnya.(cr1/b)