25 radar bogor

RSUD Ciawi Gelar Pelatihan Etika Dasar

BOGOR-RADAR BOGOR, Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk mendapatkan informasi, data dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi kemajuan ilmu itu sendiri.

Setiap penelitian harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan risiko minimal yang akan dihadapi oleh subjek penelitian.

Risiko minimal yang dimaksud adalah besarnya kerugian atau ketidaknyamanan yang diantisipasi dalam penelitian yang pada dasarnya tidak lebih besar daripada yang biasa ditemui dalam kehidupan sehari-hari atau selama berlangsungnya pemeriksaan atau dalam kurun waktu mendapatkan informasi.

Pada prinsipnya, bila suatu penelitian mengikutsertakan manusia atau hewan sebagai subjek penelitian, maka peneliti harus memberikan perlindungan kepada subjek penelitian. Perlindungan yang dimaksud adalah kearifan untuk menjaga harkat-martabat subjek penelitian.

Komisi Etik Penelitian Universitas Esa Unggul memiliki tugas untuk menilai kelayakan suatu protocol penelitian yang diajukan dari segi perlindungan manusia dan hewan sebagai subjek penelitian.

Untuk mendalami hal-hal penting yang terkait dengan etik penelitian kesehatan, maka Komisi Etik Penelitian Kesehatan RSUD Ciawi Kabupaten Bogor mengadakan pelatihan dengan tema “Pelatihan Etik Dasar Dan Lanjut Penelitian Kesehatan dengan Melibatkan Manusia Sebagai Subjek”.

Pelatihan Etik Dasar dan Lanjut Penelitian Kesehatan ini diselenggarakan atas kerjasama Komisi Etik Penelitian Kesehatan RSUD Ciawi Kab. Bogor dan Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan – Kementrian Kesehatan RI.

Pelatihan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 1 – 3 Juli 2019 di Hotel Horizon Ultim Bhuvana Ciawi Bogor dengan tema “Pelatihan Etik Dasar Dan Lanjut Penelitian Kesehatan dengan Melibatkan Manusia Sebagai Subjek”

Materi pelatihan ini antara lain adalah :

  1. Pedoman dan Standar Etik KEPPKN
  2. Pengantar dan Prinsip Dasar Etik Penelitian Kesehatan
  3. Pengenalan SOP dan Prosedur Persetujuan Etik
  4. Alur dan Cheklist Protokol
  5. Protokol etik penelitian kesehatan yang mengikutsertakan manusia sebagai subjek
  6. Penerapan 3 prinsip, 7 standar dan 25 pedoman : kriteria / dasar pengambilan keputusan persetujuan usulan protokol laik etik (KEPPKN – 2018 )
  7. Pedoman Akreditasi komite etik penelitian kesehatan
  8. Pertimbangan Risiko dan Manfaat dalam Penelitian
  9. Etik Uji Klinik dan Pengenalan GCP (Good Clinical Practices)
  10. Tanggung Jawab dan Integritas Peneliti
  11. Studi Kasus