25 radar bogor

Enam Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bogor Siap Diambil Kota Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Berbagai upaya dilakukan Pemkot Bogor, untuk menambah luas wilayah. Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim bahkan sudah meminta pertimbangan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Rencana tersebut harus terealisasi, menurut Dedie, pihaknya akan kehilangan kesempatannya jika Kabupaten Bogor Barat disetujui lebih dulu, terlebih kini beredar kabar pencabutan moratorium pemekaran wilayah oleh DPR RI makin dekat. “Saat ini, kami hanya mencakup enam kecamatan,” ujar Dedie kepada Radar Bogor.

Dedie mengaku, telah menugaskan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor untuk segera melakukan kajian terkait rencana perluasan tersebut.

“Yang penting, pembahasan tentang kemungkinan dibukanya peluang perluasan mulai dibicarakan bersama,” terang dia.

Meski kajian baru akan dilakukan, Dedie berasumsi bahwa Kota Bogor sanggup “mencaplok” atau mengambil alih antara lima atau enam kecamatan dari Kabupaten Bogor yang berbatasan langsung di wilayah barat, selatan ataupun timur. Dengan begitu, beberapa keuntungan dari dua wilayah akan didapatkan.

“Beban Kabupaten Bogor dengan 40 Kecamatan akan berkurang, masyarakat akan dapat terlayani dengan lebih baik, Kota Bogor punya peluang mengambil peran mempermudah akses layanan publik seperti air minum, penerangan jalan, sekolah, perizinan dan lain sebagainya,” beber mantan pejabat KPK itu.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Bogor Erna Hernawati mengungkapkan, rencana perluasan Kota Bogor sudah sebelum tahun 1990. Saat itu, Kota Bogor meminta perluasan kepada Kabupaten Bogor sebesar 50 ribu hektar.

Namun, yang diberikan hanya 9.696 hektare. Padahal, kata dia, jika 50 ribu hektare itu disetujui luas Kota Bogor sampai ke wilayah Kecamatan Ciampea.

“Jadi luasan Kota Bogor saat ini 11.850 hektar secara RTRW lama berdasarkan Pemekaran Perluasan tahun 1995,” ungkapnya.

Jika tak ada kendala, kata Erna, Gubernur Jawa Barat akan menjawab permohonan Kota Bogor itu pekan depan. Jika disetujui maka Bappeda Kota Bogor bersama Asisten Pemerintahan (Aspem) Setda Kota Bogor akan langsung bergerak melakukan persiapan.

Mulai dari melihat kembali aturan-aturan yang ada, pendekatan dengan pemerintah Kabupaten Bogor, masyarakat Kabupaten Bogor, pemetaan wilayah, Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) termasuk bekerjasama dengan akademisi.

“Minggu depan kita juga akan rapat, bagaimana, siapa berbuat apa, yang pasti kita siap karena memang sudah sangat dibutuhkan pemekaran,” pungkasnya. (gal)