25 radar bogor

Diduga Rugikan Uang Negara, Kejari Didesak Selidiki Proyek Masjid Agung

Mesjid Agung
Pembangunan Mesjid Agung
Pembangunan Mesjid Agung tahun ini dilimpahkan ke DPUPR

BOGOR – RADAR BOGOR, Proyek lanjutan Masjid Agung yang tertunda pengerjaannya, mendapat sorotan tajam berbagai pihak.

Pengamat Sosial, Yusfitriadi mengatakan, masalah Masjid Agung tidak hahya sekadar masalah sosial dan administratif tetapi lebih kepada hukum.

“Diduga merugikan uang negara kalau merujuk kepada temuan BPK. Jadi saya nilai Kejaksaan harus menyelidiki proyek Masjid Agung ini,” ujarnya kepada Radar Bogor, Minggu (14/7/2019).

Yus menilai, proyek yang menelan APBD Kota Bogor sekitar Rp55 milyar itu harus di selesaikan. “Penegak hukum harus segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK, baik itu kepolisian, maupun kejaksaan. Supaya tidak menjadi contoh buruk di kemudian hari dalam penegakan hukum pada program-program yang sama,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika ada penyimpangan maka harus ada formulasi pertanggungjawaban pembangunan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail mengatakan, penundaan pembangunan Masjid Agung lantaran adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya kerugian negara yang harus dikembalikan oleh pihak ketiga saat pembangunan pertama.

“Kami mendorong Dinas PUPR agar pihak ketiga menyelesaikan temuan BPK tersebut,” ungkapnya.

Politisi Gerindra ini menegaskan, jika pihak ketiga tetap membandel maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor sebaiknya melaporkan hal tersebut kepada polisi. “Kalau bandel laporkan ke polisi,”pungkasnya. (gal/c)