25 radar bogor

Kasus Meikarta Berlanjut, KPK Disebut Bakal Tetapkan Tersangka Baru

KOTA BARU: Lokasi proyek Meikarta di dekat danau buatan Central Park, Cikarang, Bekasi, kemarin.
KOTA BARU: Lokasi proyek Meikarta di dekat danau buatan Central Park, Cikarang, Bekasi,

BEKASI-RADAR BOGOR,Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami fakta-fakta sidang perkara kasus suap perizinan Meikarta. Demikian disampaikan Komisioner KPK Basaria Panjaitan.

“Saat ini kami sedang mempelajari hasil fakta sidang,” katanya kepada Radar Bekasi (Radar Bogor Grup).

Basaria pun tak menampik soal potensi penetapan tersangka baru pada kasus itu. “Sedang dalam proses, Mas,” singkatnya.

Tersangka baru berasal dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi?
Pada persidangan, terungkap fakta soal Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Raperda RDTR). Sidang itu menghadirkan Ketua DPRD, dan para wakilnya, yakni Sunandar (ketua), Mustakim (wakil ketua), Daris (wakil ketua), dan Jejen Sayuti (wakil ketua).

Ketua Fraksi Gerindra Haryanto dan Ketua Fraksi PDIP Soleman juga sempat dihadirkan.

Lalu Yudi Darmansyah, Taih Minarno, Abdul Rosyid, Anden, Edi Kurtubi, Syaifulloh, Naman Hidayat, Nyumarno, Sugganda, dan Khairan.

Mereka mengakui adanya aliran dana yang mereka terima berikut kesempat berpelesir ke Thailand. Mereka juga sudah mengembalikan uang yang pernah diterima.

Baca juga berita mengenai Kasus Meikarta di pojokbekasi.com

Menurut Direktur Center for Budgetint Analysis Uchok Sky Khadafi, sangat jelas para anggota DPRD memanfaatkan jabatan untuk mendapat keuntungan pribadi.

”Kan sangat jelas itu, fakta persidangan terdakwa Neneng Rahmi mengatakan adanya permintaan uang dari unsur pimpinan sebesar Rp 1miliar. Tentu hal ini merupakan salah satu gratifikasi untuk memuluskan pihak pengusaha demi melancarkan bisnis,” katanya. (and/radarbekasi/ysp)