JAKARTA-RADAR BOGOR, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun ditangkap KPK, Rabu (10/7/2019).
“Uang SGD 6.000,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019) seperti dikutip dari detik.com.
Terdapat enam orang yang diamankan dalam OTT ini. Saat ini mereka dibawa ke Polres Tanjungpinang.
Pihak-pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Lebih lanjut Febri menyebut kasus ini diduga terkait dengan izin lokasi untuk rencana reklamasi di Kepulauan Riau.
“Diduga transaksinya itu terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya. (dtk/ysp)