25 radar bogor

Jualan di Trotoar, Ratusan PKL Kota Bogor di Sepanjang Jalan Ini Bakal Ditertibkan

Sidak Muspika Bogor Timur ke PKL di jalan dari Balai Binarum hingga simpang tiga Mall Lippo Ekalokasari Plaza.
Sidak Muspika Bogor Timur ke PKL di jalan dari Balai Binarum hingga simpang tiga Mall Lippo Ekalokasari Plaza.

BOGOR-RADAR BOGOR, Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Sukasari mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Pasalnya, para PKL yang sudah puluhan tahun menghiasi trotoar jalan, tepatnya disepanjang jalan dari Balai Binarum hingga simpang tiga Mall Lippo Ekalokasari Plaza disidak oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bogor Timur beserta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Selasa (9/7/2019).

Camat Bogor Timur, Abdul Wahid mengaku, kini pihaknya sedang melakukan pemetaan terkait PKL yang berada di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan karena semakin menjamurnya para PKL yang tidak tertata dengan berjualan di luar zona PKL.

Bahkan, kata dia, keberadaannya kerap menghabiskan trotoar, yang mengakibatkan pejalan kaki tidak mendapatkan haknya untuk menggunakan trotoar.

“Itu mengakibatkan jalan terlihat kumuh. Maka, kita ingin merapikan, menertibkan mereka, minimal memberikan akses jalan untuk pejalan kaki pengguna trotoar,” ungkapnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Pantauan Radar Bogor, dari arah Balai Binarum hingga simpang tiga Mall Lippo Ekalokasari Plaza, terdapat ratusan PKL yang membuka lapak pada area tersebut.

Ada sekitar 71 PKL pada ruas kiri jalan dan 62 PKL yang mengisi bagian kanan jalan, yang didominasi para pedagang makanan dan minuman.

Kini, sambung dia, pihaknya sedang mencari solusi serta mengkaji pemetaan yang akan direncanakan serta berkoordinasi dengan OPD wilayah, pasar PDAM dan perusahaan-perusahaan yang ada di lingkungan tersebut.

“Karena kalau dilihat di lokasi sukasari itu sebenarnya sudah tidak ada lahan kosong. Juga untuk asset pemda yang ada disana itu sudah tidak ada. Kalau kita tempatkan sembarangan juga akan menimbulkan permasalahan baru. Kita tidak mau mereka, dengan adanya penertiban ini kita menghilangkan rezeki orang,” jelasnya.

Sementara, tambah Wahid, sambil menunggu relokasi, sebagai langkah awal pihaknya meminta para PKL yang berada di badan trotoar untuk memberikan ruang untuk pejalan kaki. Namun PKL yang berkedapatan membuka lapak pada ruang terbuka hijau (RTH) dilakukan penindakan.

“Saat ini belum mendapatkan lokasi untuk pemindahan yang pas. Kami imbau agar mereka yang do trotoar untuk mundur memberi space satu meter untuk pejalan kaki dan yang menempati jalur hijau kami sterilkan untuk ditata. Sekarang sudah mulai disterilkan, sambil kita menunggu lokasi untuk pemindahan mereka,” tukasnya. (cr2/c)