25 radar bogor

Jadi Syarat Rekonsiliasi, TKN : Kepulangan Habib Rizieq Tidak Tepat

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding (Miftaful Hayat/Jawa Pos)
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding (Miftaful Hayat/Jawa Pos)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasioanal (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyatakan tidak bisa adanya rekonsiliasi dengan persyaratan-persyaratan politik. Hal ini dikatakan Karding, setelah Partai Gerindra mengajukan syarat rekonsiliasi kepada Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi), untuk bisa memulangkan Imam Besar F‎ront Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

“Jadi menurut saya tidak tepat dan saya kira kalau mau bargaining ya yang terkait dengan politik,” ujar Karding saat dihubungi, Rabu (10/7) dikutip dari jawapos.com.

Menurut Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tidak tepat adanya rekonsiliasi dengan syarat politik misalnya memulangkan Habib Rizieq, termasuk juga melepaskan pendukung Prabowo-Sandiaga Uno yang berurusan dengan kepolisian.

Karding mengatakan hukum harus terus berjalan. Tidak bisa Presiden Jokowi mengintervensi hukum. ‎Karena komitmen dalam konstitusi hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini.

“Dalam konstitusi kita negara berdasarkan hukum. Segala tindak tanduk, perilaku seseorang itu yang menentukan adalah hukum, artinya pengadilan,” katanya.

Karding menjelaskan Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi atas kehendaknya sendiri. Tidak pernah diusir oleh pemerintah. Sehingga apabila mau kembali ke tanah air sebenarnya tidak ada masalah.

“Bukan dipaksa oleh negara atau diusir negara. Sebenarnya kalau dia mau pulang ya pulang saja, enggak ada masalah,” pungkasnya.

Sebelumnya, ‎Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan syarat adanya rekonsiliasi salah satunya adalah memulangkan Imam Besar F‎PI, Rizieq Shihab. Sehingga hal ini mesti bisa diwujudkan oleh Presiden Jokowi.

“Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab),” ujar Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7).

Muzani menjelaskan, selain meminta Presiden Jokowi memulangkan Habib Rizieq, ada syarat lain yakni, menghentikan adanya kriminaliasi terhadap para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Sebab menurut Muzani banyak pendukung Prabowo-Sandi yang berurusan dengan pihak kepolisian.

“Sehingga supaya perbedaan pendapat, pandangan yang tajam ini bisa mengendor karena proses-proses seperti itu,” katanya.

Wakil Ketua MPR ini tidak ingin rekonsiliasi hanya bagian dari pencitraan politik saja. Pasalnya adanya kesungguhan hati supaya masyarakat bisa bersatu kembali. Polarisasi di masyarakat harus segera dihentikan dengan rekonsiliasi. Namun tujuannya bukan untuk pencitraan politik.

Sekadar informasi, ‎Imam Besar FPI Rizieq Shihab sampai dengan saat ini tak kunjung pulang ke Indonesia. Awalnya Rizieq Shihab pergi ke Mekkah melakukan umrah bersama keluarganya untuk menunaikan nazar atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 silam. Namun sudah dua tahun sejak kepergiannya, 26 April 201‎7, Habib Rizieq belum juga kembali ke tahah air.

Dalam berbagai kesempatan, kuasa hukum Rizieq Shihab, Eggi Sudjana, menyebutkan alasan FPI itu belum kembali ke Indonesia untuk menghindari konflik antara pendukung Rizieq dan pemerintah.

Pada Milad FPI ke-19, Rizieq Shihab menyinggung soal alasan kepergiannya dari Indonesia. Lewat rekaman suara yang diperdengarkan di Stadion Kamal, Petamburan, Rizieq menyinggung tentang konsep hijrah dalam Islam. (JPG/magang-damar)