25 radar bogor

Akibat Video ‘Bau Ikan Asin’, Rey Utami dan Pablo Benua jadi Tersangka

Tersanga kasus "ikan asin" Roy Utama dan Benua.
Rey Utami (kiri) dan suami

JAKARTA-RADAR BOGOR, Video ‘bau ikan asin’ berbuntut panjang. Akibat video tersebut, Rey Utami, Galih Ginanjar dan Pablo Benua resmi jadi tersangka.

Penetapan status tersangkai ini setelah polisi melakukan pemeriksaan hingga dini hari.

Informasi tersebut dibenarkan kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas.

“Status tersangka 1×24 jam dulu. Kumalasari sudah boleh pulang, balik dari tadi malam,” kata Farhat.

Menurutnya, ketiganya resmi menjadi tersangka pada pukul 04.00 WIB. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE.

Kasus ini merupakan buntut dari video ‘ikan asin’ yang dianggap melecehkan Fairuz A Rafiq. (dtk/fin)