25 radar bogor

Tiga Catatan Penting Pengamat Terkait Penetapan RY Sebagai Tersangka

Rachmat Yasin
Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin saat bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pengamat Politik sekaligus Direktur Democracy Electoral Empowerment and Partnership (DEEP), Yusfitriadi menanggapi tiga hal soal dijadikannya Rachmat Yasin (RY) sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang pertama adalah ditetapkannya RY sebagai tersangka pada 24 Mei lalu berbarengan dengan persiapan menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

KPK: RY Diduga Terima Gratifikasi Tanah 20 Hektare dan Mobil Mewah

“Yang kedua adalah isu rotasi mutasi yang ada di SKPD. Dimana mungkin ini merubah patronnya menjadi ke yang lain. Wakil Bupati misalnya,” kara Yus-sapaan akrabnya saat ditemui di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (25/6/2019) malam.

Terakhir, kata Yus, kasus ini seolah membuat opini bahwa trah keluarga Yasin akan habis pada 2024. Status tersangka ini kemudian bakal membuat cerita menjadi semakin panjang.

Kembali Jadi Tersangka KPK, Ini Kasus Baru yang Menjerat RY

“Bakal panjang urusannya, kalau waktu OTT kan tidak lama. (Status) tersangka ini sidangnya akan lama. Bahkan akan berkembang lebih besar dibanding OTT yang lalu,” jelasnya lagi.

Masih, kata Yus, bukan tanpa unsur politis jika penetapan status RY dengan pengumuman yang dilakukan sore tadi terkesan terlambat.(dka/c)