25 radar bogor

Pembangunan Jalur Tambang Bogor-Tanggerang Diambil Alih Kementrian PUPR

Sejumlah truk parkir di Jalur Tambang. Hendi/Radar Bogor

PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, Pembangunan jalur khusus angkutan tambang di wilayah Parungpanjang, Rumpin dan Gunungsindur, Kabupaten Bogor hingga Kabupaten Tangerang, merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Menurut Uu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah tak lagi berwenang dalam membangun jalan khusus angkutan tambang. Karena, kata dia, realisasi pembangunan kepada Kemen PUPera dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Untuk pembiayaan pembangunan dan pembebasan lahan, serta waktu pengerjaannya, diserahkan sepenuhnya ke pemerintah pusat baik Kementrian PUPR atau BPTJ,” kata Uu saat mengunjungi Kabupaten Bogor akhir pekan lalu.

Dia mengungkapkan, Dinas Bina Marga dan Pengairan Provinsin Jawa Barat, pernah membuat feasibilitu study (fs) jalan angkutan tambang, dengan panjanv 19 kilometer. Saat itu, biaya yang dibutuhkan lebih dari Rp400 miliar.

“Karena satu dan lain hal akhirnya kewenangan ditarik ke Kemen PUPR,” kata Uu.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan, ada perubahan rute jalan khusus tambang seiring permohonan izin penggunaan lahan milik Perhutani menjadi jalan khusus tambang.

“Hasil diskusi beberapa waktu lalu kami menyurati Perhutani untuk diizinkan menggunakan lahan milik mereka sepanjang 5 kilometer untuk menjadi alternatif jalan khusus tambang, semoga keinginan masyarakat terlindungi dari dampak negatif operasional truk tambang bisa terwujud,” terang Ade.

Sebelumnya, polemik jalur tambang hingga saat ini terus bergulir, teranyar Pemerintah Provinsi Jawa Barat kabarnya melimpahkan masalah penyelesaian jalur tambang di Kabupaten Bogor ke pemerintah pusat.

Hal tersebut langsung menuai kritikan, salah satunya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya. Menurutnya, secara prinsip gubernur dan wakil gubernur Jabar tak konsisten dengan janji kampanyenya. Saat berkampanye ke Parungpanjang janji untuk menyelesaikan mengenai jalur tambang tapi tak dipenuhi.(nal/poj/c)