25 radar bogor

Jadi Tersangka KPK, RY Masih Bungkam

Rachmat Yasin bebas bersyarat
Rachmat Yasin bebas bersyarat hari ini Selasa (2/8/2022).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pascaditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) menjadi perhatian berbagai pihak.

Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 20:14, tim Radar Bogor menyambangi salah satu kediaman mantan Ketua PPP Jabar itu di kawasan Perumahan Villa Duta, Kota Bogor.

Diketahui, RY berada di dalam rumah bertingkat tiga tersebut.
Suasana rumah berwarna coklat muda itu tampak sepi. Terlihat, sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam F 1036 AF dan Honda Revo F 3458 IM terparkir di garasi rumah yang terletak di Jalan Kingkilaban Nomor 12 ini.

KPK: RY Diduga Terima Gratifikasi Tanah 20 Hektare dan Mobil Mewah

Tak hanya itu, di depan rumah terparkir pula mobil Mercedes benz B 889 AX. “Bapak (RY) belum bisa berkomentar,” singkat salah satu pegawai yang berada di depan rumah kepada Radar Bogor.

Suasana kediaman RY di Kampung Dramaga Tanjakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, juga nampak sepi Selasa (25/6/2019) malam. Foto Hendi/Radar Bogor

Sementara pantauan tim Radar Bogor di salah satu kediamannya yang berlokasi di Kampung Dramaga Tanjakan RT 03/03, Kecamatan Dramaga, tak nampak ada kehidupan.

Rumah berlantai dua dengan cat berwarna crem itu nampak gelap tanpa penerangan di dalam. Hanya lampu luar rumah yang menyala dengan pagar hitam tertutup rapat.

“Sepi, tidak ada orangnya (RY, red) di sini,” ujar salah seorang penanggung jawab kediaman mantan orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu, Hendra, kepada wartawan.

Hendra menuturkan, sekitar pukul 15:00 WIB, RY sempat berkunjung namun hanya sebentar. Sebab, sekitar pukul 17:00 WIB, kakak kandung Bupati Bogor, Ade Yasin, itu meninggalkan lokasi. “Tadi sempat ngobrol-ngobrol biasa dengan saya, lalu jam 5 kurang pergi lagi, tidak tahu kemana, mungkin ke rumahnya di Villa Duta,” katanya.

Disingung mengenai penetapan status tersangka oleh KPK, Hendra mengaku kaget lantaran pria yang baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin pada 8 Mei 2019 itu terlihat biasa saja sebelum ramai diberitakan.

“Saya juga baru tahu kabar itu tadi setelah magrib, sempat bingung juga benar atau tidak karena siang sampai sore tadi sama saya ngobrol-ngobrol dan bercanda biasa saja,” tutupnya.

Seperti diketahui, RY ditetapkan tersangka dalam dua kasus yaitu dugaan pemotongan atau penyunatan uang dan gratifikasi. “RY (Rachmat Yasin) diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebesar Rp8.931.326.223,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Febri mengatakan uang itu diduga untuk biaya operasional Rachmat dan kebutuhan kampanye Pilkada dan Pileg pada 2013 dan 2014. Dugaan pemotongan anggaran ini dilakukan pada 2009.

Berikut video stuasi kediaman RY di kawasan Perumahan Villa Duta, Kota Bogor yang berhasil diambil Tim Radar Bogor, Selasa (25/6/2019) malam:

https://www.youtube.com/watch?v=lYM_mAQnBz0

(tim)