25 radar bogor

Sistem Zonasi Banyak Dikeluhkan Orang Tua Siswa, Begini Penjelasan Mendikbud

Nathania Salma salah calon siswa yang tidak diterima meski nilai tinggi, saat mengeluarkan unek-uneknya di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sistem zonasi pada PPDB 2019 yang banyak dikeluhan orang tua calon siswa, ditanggapai serius Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Ia menjelaskan, peluang siswa dalam satu zonasi adalah sama. Sekolah harus bisa menampung.

Jika kurang, harus ada penambahan rombongan belajar (rombel), penambahan kelas, hingga pelebaran zonasi.

Jumlah calon peserta yang melebihi daya tampung harus dilaporkan ke dinas pendidikan setempat.

“Jika dalam satu zonasi sudah penuh, akan disalurkan ke sekolah lain luar zonasi terdekat,” terangnya.

Muhadjir menegaskan bahwa pendekatan zonasi tersebut bertujuan memberikan akses yang setara kepada peserta didik. Tidak melihat latar belakang kemampuan maupun sosial ekonomi.

“Jika ada seorang anak dari keluarga ekonomi tidak mampu dan tidak bisa bersekolah di dalam zonanya, mereka akan berpotensi putus sekolah,” ungkapnya.

Staf Khusus Mendikbud Bidang Manajemen Hamid Muhammad menambahkan pemicu ramainya PPDB tahun ini adalah karena baru tahun ini aturan PPDB berbasis zonasi dilaksanakan secara benar dan sesuai dengan ketentuan Permendikbud 51/2018.

Akibatnya masyarakat banyak yang kaget dan merasa peraturan ini tiba-tiba datangnya tanpa sosialisasi dan masa transisi.

Banyaknya pemerintah daerah yang menerapkan PPDB sistem zonasi sesuai ketentuan saat ini ditengarai karena ketentuan sanksi yang berbeda.

Pada aturan yang lama ketentuan pemberi sanksi paling tinggi hanya gubernur atau di tingkat provinsi.

Sementara di aturan yang baru, sanksi untuk setiap pelanggaran PPDB sistem zonasi bisa dijatuhkan oleh Kemendikbud.

Terkait sanksi yang lebih ”galak” itu Hamid menjawab diplomatis. ”Baca (Permendikbud, Red) seluruhnya. Jangan sepotong-sepoting. Biar terlihat konteksnya secara utuh,” jelasnya.

Sebelumnya Hamid menjelaskan bahwa sistem PPDB berbasis zonasi dilakuan sejak tahun pelajaran 2017/2018.

Sehingga tahun ini adalah tahun ketiga penerapan PPDB berbasis zonasi.

Menurut dia, tiga tahun lalu Kemendikbud sudah sosialisasikan kepada semua dinas pendidikan, kepala sekolah, dan komite sekolah.

Hamid bahkan menuturkan sosialiasi yang sudah dijalankan sejak tiga tahun lalu itu apakah masih kurang.

Pakar pendidikan Ijte Chodijah menyebut, orang-orang yang ribut itu terbiasa diuntungkan oleh adanya sekolah-sekolah yang dianggap favorit.

Dan anak-anaknya hanya pantas bersekolah di sekolah-sekolah itu. Sedangkan, anak-anak dari kalangan ekonomi ke bawah tidak pantas belajar di sekolah favorit.

”Orang-orang yang menjerit adalah yang merasa pinter, ekonomi mapan, dan merasa berhak sekolah di sekolah favorit,” ujar Ijte.

Dan selama ini mereka yang tersingkirkan tidak pernah protes. Karena nature kaum marjinal tidak punya keberanian untuk bersuara.

”Apalagi ada perasaan ya memang kita kan tidak sepintar orang yang sekolah favorit,” imbuhnya.

Padahal untuk menjadi pintar itu banyak macam-macamnya. Yang berasal dari keluarga dengan dana cukup, mereka memiliki banyak sekali kesempatan untuk mendapat tambahan belajar.

Prestasi belajarnya itu bukan karena sekolahnya saja. Tapi juga ikut bimbingan belajar tambahan yang intensif di luar.

Semua sekolah negeri itu fasilitas publik. Tidak bisa disekat-sekat jadi sekolah pinter, favorit, kaya dan lain sebagainya. Harus bebas.

”Nah, bagi siswa yang berani sekolah jauh demi mengejar favorit itu karena mereka memiliki fasilitas. Sekolahnya di Jakarta Selatan padahal rumahnya di Bekasi, misalnya. Itu kan tidak tepat,” ujar perempuan yang juga sebagai anggota Badan Akreditasi Nasional itu.

Apalagi sekolah favorit, lanjut dia, sering dijadikan untuk membangun citra daerah. Sehingga pemerintah daerah memberikan bantuan dana pendidikan itu untuk memoles sekolah favorit itu.

Seharusnya tidak demikian. Justru harus berupaya meningkatkan pemerataan pendidikan di daerahnya. Meningkatkan yang berkualitas itu agar setara. (cr2/mer/nal/jpg/c)