25 radar bogor

Zonasi Sekolah Keuntungan Difabel

BOGOR-RADAR BOGOR,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Aturan itu terus berubah dari tahun ke tahun, dan menimbulkan gejolak di kalangan orang tua siswa.

Namun tahun ini, aturan baru yang ditetapkan sebenarnya membawa dampak positif bagi kelompok siswa berkebutuhan khusus atau difabel. Dalam aturan yang ditetapkan Mendikbud Muhajir Efffendi, sekolah wajib menerima siswa difabel yang tinggal di dekat lokasinya secara otomatis.

Sambutan positif diberikan Muhammad Joni Yulianto, Direktur Eksekutif Sasana Inklusi dan Advokasi Gerakan Difabel (Sigab).

Terlepas dari pro-kontranya, sistem zonasi kata Joni berpotensi mendorong pendidikan inklusi berjalan lebih baik. Selama ini, pemerintah memang telah mengampanyekan sekolah inklusi, tetapi dalam pelaksanaannya, hanya ada sedikit sekolah semacam itu di setiap kabupaten.

Anak-anak difabel akhirnya tetap harus menempuh jarak yang jauh untuk bersekolah.

“Sistem zonasi ini sebenarnya momentum untuk lebih menegaskan bahwa difabel bisa sekolah di manapun, dan memang harus yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Kalau kita lihat dari sisi mobilitas, ini menjadi relatif terjangkau. Dari aspek lain, mereka bisa tetap berada di lingkungan tempat tinggalnya, terjangkau dalam pengawasan orang tuanya, dan bisa memperoleh dukungan dari keluarganya ketika membutuhkan,” kata Joni.

Sebelum ini, pemerintah sebenarnya telah menetapkan program sekolah inklusi. Dalam program ini, ada sejumlah sekolah reguler yang diminta untuk menerima siswa berkebutuhan khusus. Namun menurut Joni, perkembangan program ini tidak menggembirakan.

Sekolah-sekolah hanya menyambut positif ketika ada program khusus yang ditetapkan kementerian. Akhirnya, sekolah tidak pernah benar-benar siap untuk menjadi sekolah inklusif.

Melalui skema zonasi yang tahun ini ditetapkan kementerian, Joni yakin akan membuat sekolah mau tidak mau melakukan perbaikan terkait layanan bagi difabel.

“Kalau mau menerapkan, jangan tunggu siap dulu. Justru kebutuhan difabel untuk belajar di sekolah terdekat ini bisa dijadikan momentum untuk mempercepat kesiapan itu. Kalau ditunggu siap, kapan siapnya? Karena selama ini memang tidak ada roadmapnya,” tambah Joni. (ran/mtr)