25 radar bogor

Pembangunan Flyover Martadinata Terkendala Izin PT KAI, Ini Harapan Wawalkot

Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim saat melakukan sidak ke Mesjid Agung dan Blok F. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR,PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) hingga saat ini belum mengeluarkan izin terkait pembangunan perlintasan di proyek pembangunan Flyover Martadinata.

Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim berharap PT.KAI segera mengeluarkan izin tersebut.

“Kita masih nunggu jawaban Direksi PT KAI, terkait permohonan kita untuk memberikan dispensasi, agar perlintasan tidak sebidang R E Martadinata digratiskan atau tidak kena biaya, karena kita juga belum menganggarkan,” katanya seperti dikutip dari pojokbogor.com.

Menurutnya, pertemuan terakhir antar pemkot Bogor dan PT KAI, juga sempat membahas sejumlah permasalahan teknis dan administrasi, terutama pembahasan tentang persiapan penggeseran kabel listrik aliran atas milik PT KAI.

“Kemarin juga di pertemuan terakhir kita membahas banyak hal, salah satunya persiapan penggeseran kabel listrik aliran atas milik PT KAI. Nah salah satu solusinya adalah dengan adanya perlintasan tidak sebidang sementara ini,” bebernya.

Menurutnya izin pergeseran kabel listrik aliran atas milik PT KAI, harus segera diselesaikan. Pasalnya, hal itu juga yang menjadi penentu suksesi proyek Flyover Martadinata.

“Karna kalau izin dari PT KAI belum keluar kita takut proses pembangunan ini jadi molor,” jelasnya.

Dedie berharap, paling lambat awal Januari 2020 mendatang proyek pembangunan tersebut sudah bisa digunakan para pengguna jalan. (adi/pojokbogor/ysp)