25 radar bogor

Legislator Partai Golkar Minta Menkeu Jaga Kredibilitas Jokowi

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tidak lagi mengkoreksi pidato Presiden Jokowi soal pertumbuhan ekonomi. (Jpnn/JPG)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tidak lagi mengkoreksi pidato Presiden Jokowi soal pertumbuhan ekonomi. (Jpnn/JPG)

JAKARTA-RADAR BOGOR,Para menteri ekonomi harus berupaya keras mewujudkan target-target yang disampaikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Juga menjaga kredibilitasnya.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja (raker) Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Kompleks Parlemen Senayan.

“Kepada Menkeu, saya ingin pastikan bahwa pidato presiden mengenai angka pertumbuhan tidak terkoreksi lagi di ruang ini,” ujar Misbakhun saat berbicara dalam raker yang membahas kerangka asumsi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2020 itu.

Legislator Partai Golkar itu mencatat, target pertumbuhan ekonomi nasional yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan tentang nota keuangan RAPBN 2017 dan 2018 telah dikoreksi oleh Menkeu. Misbakhun menilai koreksi itu bisa berimbas pada kredibilitas Presiden Jokowi dan pemerintah.

“Tugas kita bersama menjaga kredibilitas presiden. Menteri adalah pembantu presiden dan kita politisi pendukung presiden,” tegasnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu juga menambahkan, nilai pernyataan presiden sangat tinggi. Terlebih, Jokowi menyampaikan pidatonya dalam forum yang sangat tinggi, yakni pidato kenegaraan di depan DPR.

“Saya tidak ingin 2019 ini apa yang menjadi isi pidato presiden mengenai pertumbuhan ekonomi kemudian dikoreksi oleh menteri keuangan,” tegasnya.

Misbakhun juga mendorong pemerintah memiliki angka pasti tentang tax ratio. Dalam catatannya itu, angka tax ratio masih simpang siur. Menurutnya, ia memerinci, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2018 mencapai Rp 14.837,4 triliun. Adapun penerimaan pajak tahun lalu di angka Rp 1.315 ,9 triliun, sehingga angka tax ratio di kisaran 8,8 persen.

Namun jika merujuk angka total penerimaan perpajakan (pajak dan cukai) yang mencapai Rp 1.521,4 triliun, maka angka tax ratio di kisaran 10,25 persen.

“Jadi berapa tax ratio ini, jangan sampai simpang siur. Selisih 0,1 persen pun angkanya tetap triliunan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menambahkan, APBN mengalami tekanan lantaran penerimaan pajak yang tidak optimal. Di sisi lain biaya penerbitan surat utang beserta imbal baliknya bertambah.

“Biaya (utang, red) naik tetapi penerimaan tidak optimal. Ini menimbulkan risiko yang sangat besar, karena terakhir lelang surat utang kita tidak semua terserap,” katanya.

Sementara itu, hal lain yang disinggung Misbakhun adalah, pentingnya pemerintah melakukan terobosan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Dalam pengamatan Misbakhun, para pembantu Presiden Jokowi di bidang ekonomi tidak memiliki strategi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi.

“Target pertumbuhan tujuh persen, tetapi terobosan apa yang ditawarkan?” ulasnya.

Selain itu Misbakhun juga mengingatkan soal selisih kurs. Sebab, antara asumsi makro dengan fakta di lapangan berbeda.

“Karena dampaknya adalah pada penerimaan. Kalau dampaknya pada penerimaan, risikonya juga pada pembelanjaan yang menggunakan denominasi valuta asing. Ini harus dimitigasi,” tegasnya. (JPG)