25 radar bogor

Curi Senjata dan Rusak Mobil Brimob Saat Kerusuhan Mei, Pelaku Berhasil Ditangkap

Bus polisi yang rusak dan dibakar di wilayah Kemanggisan, Jakarta Pusat. (DeryRidwansah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR,Pelaku pencurian senjata api milik anggota Brimob saat kerusuhan 22 Mei lalu di Jalan Raya Tali, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, berhasil ditangkap aparat kepolisian. Diketahui, pelaku yang bernama Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz, 29, ikut pula merusak mobil Brimob.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pelaku diamankan oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada hari Selasa (11/6) pukul 04.00 WIB. “Polres Jakarta Barat telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pengrusakan dan atau lenyalahgunaan senjata api,” kata Argo, Rabu (12/6).

Argo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian pelaku terbukti melakukan hal itu. Belum lagi temuan polisi di lapangan. Semua bukti mengarah pada yang bersangkutan. Pelaku diketahui merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.

“Didapatkan informasi bahwa pelaku Supriatna alias Vianz Jinkz merupakan pelaku yang memecahkan kaca mobil Brimob dan mencuri tas yang berisikan Senpi,” ungkapnya.

Pelaku diciduk di kediamannya di Perumahan Cahaya Darusalam Blok B2, No.50 Bekasi Kabupaten. Adapun senjata yang dibawa kabur berjenis Glock 17. “Glock 17 dan tas merk Tumi yang dicuri dari mobil Brimob,” pungkas Argo.

Akibat perbutannya itu, kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia diduga melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No.12 Tahun 1951 tentang UU Darurat dan pasal 363 KUHP dan Pasal 170 KUHP.