25 radar bogor

Pemkot Matangkan Rencana Relokasi, Ini Tuntutan PKL Pasar Anyar

Suasana PKL di kawasan Pasar Anyar. Hendi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Anyar terus dimatangkan.

Rabu (12/6/2019), perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bogor melakukan pembahasan mengenai program penataan kawasan pasar itu.

Satu hal yang menjadi kekhawatiran pedagang, lokasi lama mereka yang seharusnya bersih malah melahirkan kegiatan baru. Baik datangnya PKL lain atau menjadi area parkir.

Seperti yang diungkapkan Koordinator PKL MA Salmun Apip Hamid.

Dia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor serius dalam program yang bukan kali pertama dicanangkan itu.

Sebab, pada kisaran tahun 2014-2015, rencana tersebut gagal karena tak berjalan sesuai komitmennya. Bersama para pedagang lainnya, dia tak ingin hal itu kembali terulang.

“Jangan sampai kali ini terulang kembali, salah satunya ketika PKL direlokasi maka lokasi lama harus betul-betul steril tanpa ada kegiatan lain,” ujarnya kepada Radar Bogor usai melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi di Ruang Rapat Paseban Sri Baduga Balaikota Bogor.

Secara umum, kata dia, para pedagang akan mengikuti program tersebut dengan baik. Namun ada hal yang perlu digaris bawahi bahwa Pemkot harus memiliki keberpihakan pada para pedagang.

Bukan hanya menargetkan Kota Bogor harus bersih. Sebab hal itu tak ada artinya jika rakyatnya tidak bisa makan lantaran tak bisa usaha.

Disamping itu, waktu relokasi yang masih belum jelas ini diharapkan bisa menjadi salah satu opsi bagi para pedagang untuk tetap bisa berjualan di lapak lamanya.

Dia menegaskan bahwa para pedagang yang berjualan akan menggunakan awning sementara agar dapat berpindah ketika waktunya.

“Sebelum ada relokasi, kita diberikan keleluasaan untuk bisa berusaha, artinya kita masih bisa berdagang di lokasi tersebut,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Anas S Resmana mengapresiasi masukan para pedagang.

Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bogor untuk menjaga lokasi lama tetap steril dari PKL baru serta dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor agar tidak menambah area parkir.

“Nanti di rapat teknis akan disampaikan agar tidak ada PKL baru dan menambah lahan parkir,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bogor Rachmawati menuturkan, konsep area parkir yang akan diberlakukan di lokasi kawasan Pasar Anyar akan disinergikan dengan konsep penataan PKL.

Sehingga ke depan akan ada lahan parkir yang dihilangkan dan ada pula yang baru.

Namun saat ini, kata dia, Jalan MA Salmun akan menjadi lahan parkir dan bongkar muat. Karena pedagang yang semula di lokasi itu akan direlokasi ke depan pelataran Apollo yang semula digunakan untuk lahan parkir.

“Yang jelas MA Salmun akan kita jadikan lahan parkir dan bongkar muat, tidak akan ada pedagang terutama di depan Blok A, pedagang disana akan ditata di Apollo,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, beberapa area parkir masih tetap sama. Seperti di Jalan Sawojajar, Jalan Pengadilan, depan pasar Blok F, Blok C atau Blok D.

“Parkir di Jalan Dewi Sartika kita akan menyesuaikan dengan keadaan, kalau perintah Walikota clear maka akan clear, tapi ini masih dalam tahap pembahasan,” terang dia.

Di tempat yang sama, Kasatpol PP Kota Bogor Herry Karnadi mengungkapkan, anggotanya yang berjaga di kawasan Pasar Anyar akan lebih fokus pada PKL. Sehingga mengenai parkir akan diserahkan pada Dishub. Karena dia tak ingin terjadi miss komunikasi di lapangan.

Menurutnya bahkan Dishub perlu memasang rambu-rambu area parkir dan larangan parkir. Sehingga ketika petugas parkir di lapangan sedang tidak ada maka anggota Pol PP yang berjaga bisa mengarahkan masyarakat yang ingin memarkirkan kendaraannya.

“Saya minta memang kalau tidak ada petugas parkir harus ada rambu larangan parkir. Sehingga anggota kita bisa bantu mengarahkan parkir kendaraan. Tapi lebih enak memang ada petugas parkir agar lebih jelas,” pungkasnya. (gal/c)