25 radar bogor

Sambangi MK, BPN Persoalkan Jabatan Ma’ruf Amin di Dua Bank BUMN

JAKARTA-RADAR BOGOR,Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi merevisi materi gugatan terkait sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menambahkan materi gugatan baru yang menyoal jabatan Ma’ruf Amin sebagai komisiaris bank BNI dan Mandiri Syariah.

“Menurut info yang kami miliki, cawapres 01 namanya masih ada dalam struktur BNI Syariah dan Mandiri Syariah, itu berarti melanggar pasal ke 227 huruf P (UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu), karena seseorang yang menjadi capres atau cawapres harus berhenti sebagai karyawan atau pejabat dari BUMN,” kata ketua tim hukum BPN Prabowo Sandi Bambang Widjojanto di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/6).

Pria yang akrab disapa BW ini menyebut, pihaknya mendapat Informasi itu dari tim hukum dengan melihat website BNI Syariah dan Mandiri Syariah. Kedua bank tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kami cek itu berulang kali dan kami memastikan dan meyakini kalau itu yang terjadi, ada pelanggaran yang sangat serius. Nah, inilah yang menjadi mungkin salah satu yang paling menarik. This is one of the top ,” ucap BW.

BW berharap dengan adanya materi tambahan itu, MK bisa mendiskualifikasi paslon 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Karena cawapres tak memenuhi syarat dalam UU Pemilu.

“Menurut kami harus dipertimbangkan baik-baik karena ini bisa menyebabkan paslon 01 itu didiskualifikasi,” tegas BW.

Sebelumnya, Prabowo-Sandi telah mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (24/5) lalu. Pasangan nomor urut 02 ini dalam gugatannya diwakili tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto.

Sebanyak 51 alat bukti dijadikan dasar aduan yang dilakukan ke MK. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menduga adanya kecurangan di Pilpres 2019 ini yang menguntungkan salah satu paslon.

Sebelumnya diketahui, bedasarkan hasil pemilu yang ditetapkan KPU, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 85.607.362 suara. Sementara perolehan suara Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan 68.650.239. Selisih suara keduanya yaitu 16.957.123. ‎

Saat JawaPos.com melakukan pengecekan di situs BNI, pada laman daftar komisaris bank pelat merah tersebut, sudah tidak ada lagi foto dan nama Ma’ruf Amin. Namun, nama mantan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ada pada laman Bank Mandiri Syariah sebagai ketua Dewan Pengawas Syariah. (JPG)