25 radar bogor

Pembangunan Jalur Puncak II Harga Mati, Bupati Lobi Pemerintah Pusat

Jalur Puncak II

CISARUA-RADAR BOGOR, Pembangunan Jalur Poros Tengah-Timur alias Puncak Dua, dinilai menjadi satu-satunya cara untuk mengatasi kepadatan kendaraan di Puncak Bogor.

Pemkab Bogor pun saat ini terus melobi pemerintah pusat untuk membangun jalur tersebut.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, upaya pelebaran Jalan Raya Puncak saat ini termasuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), bukanlah langkah strategis untuk membenahi lalu lintas kawasan selatan Bumi Tegar Beriman itu.

Menurutnya, pembangunan Jalur Puncak Dua merupakan sesuatu keharusan. Karena, melihat rekayasa arus lalu lintas yang diberlakukan Satlantas Polres Bogor secara maksimal, belum juga bisa mengurai kepadatan di kawasan Puncak.

Ia menjelaskan, ketika Jalur Puncak Dua tersebut bisa terealisasi. Maka, jumlah pengendara yang menuju Cianjur dan Bandung bisa berkurang.

“Karena rata-rata pengendara yang melintas tidak hanya untuk sekadar berwisata. Melainkan, mereka melintas untuk pergi ke arah Bandung dan sekitarnya,” tutur Ade, usai melakukan pemantauan arus lalu lintas di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Minggu (9/6/2019).

Ia menuturkan, selain Jalur Puncak Dua akan mempermudah akses masyarakat nantinya.

Pembangunan jalur yang terhubung antar wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor dan Cipanas, Kabupaten Cianjur tersebut dapat mendongkrak perekonomian warga sekitar.

“Jika melihat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah tersebut masih minim,” bebernya.

Ia mengaku, bahwa pihaknya terus melobi pemerintah Pusat agar segera merealisasikan pembangunan Jalur Puncak II, yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.

Lanjut Ade, wacana tersebut juga telah disampaikan kepada Kementrian PUPR.

“Kami sudah sampaikan untuk disegerakannya pembangunan Jalur Puncak Dua. Sebulan lalu bertemu, mereka minta kajian kembali,” terangnya.

Pembangunan Jalur Puncak II yang menghubungkan Sen­tul Kabupaten Bogor dengan Cipanas Kabupaten Cianjur, akhirnya mandek sejak awal 2014.

Ruas jalan yang diharapkan dapat men­gurai kemacetan Jalan Raya Puncak ini tak lagi mendapat kun­curan anggaran dari Kement­erian PUPR Akibatnya, proyek senilai Rp759 miliar itu terhenti.

Awalnya, pemerintah menargetkan pem­bangunan jalan itu rampung tahun 2014 lalu. Apalagi sebagian besar pengembang di kawasan itu su­dah banyak yang menghibahkan lahannya kepada Pemkab Bogor untuk kepentingan pembangunan jalan tersebut.

Bahkan, sejak awal 2013 telah dilakukan pengerjaan proyek-proyek diantaranya pen­gaspalan sepanjang 2 kilometer di Desa Hambalang, Kecamatan Babakan Madang dan pembukaan lahan an­tara Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Cariu sepanjang 15 kilometer.

Pemerin­tah sendiri membangun jalur ini dalam tiga ta­hap. Tahap pertama, dibangun sepanjang 28 kilometer dan lebar 30 me­ter mulai dari Babakan Madang (Sentul)-Sukamakmur-Jonggol.

Tahap kedua, Sukamakmur-Cariu (Jalan Transyogi) dengan pan­jang 15 kilometer dan tahap tiga jalur Sukamakmur-Cipanas sepanjang 10 kilometer.(drk/c)