CISARUA-RADAR BOGOR, Pembangunan Jalur Poros Tengah-Timur alias Puncak Dua, dinilai menjadi satu-satunya cara untuk mengatasi kepadatan kendaraan di Puncak Bogor.
Pemkab Bogor pun saat ini terus melobi pemerintah pusat untuk membangun jalur tersebut.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, upaya pelebaran Jalan Raya Puncak saat ini termasuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), bukanlah langkah strategis untuk membenahi lalu lintas kawasan selatan Bumi Tegar Beriman itu.
Menurutnya, pembangunan Jalur Puncak Dua merupakan sesuatu keharusan. Karena, melihat rekayasa arus lalu lintas yang diberlakukan Satlantas Polres Bogor secara maksimal, belum juga bisa mengurai kepadatan di kawasan Puncak.
Ia menjelaskan, ketika Jalur Puncak Dua tersebut bisa terealisasi. Maka, jumlah pengendara yang menuju Cianjur dan Bandung bisa berkurang.
“Karena rata-rata pengendara yang melintas tidak hanya untuk sekadar berwisata. Melainkan, mereka melintas untuk pergi ke arah Bandung dan sekitarnya,” tutur Ade, usai melakukan pemantauan arus lalu lintas di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Minggu (9/6/2019).
Ia menuturkan, selain Jalur Puncak Dua akan mempermudah akses masyarakat nantinya.
Pembangunan jalur yang terhubung antar wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor dan Cipanas, Kabupaten Cianjur tersebut dapat mendongkrak perekonomian warga sekitar.
“Jika melihat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah tersebut masih minim,” bebernya.
Ia mengaku, bahwa pihaknya terus melobi pemerintah Pusat agar segera merealisasikan pembangunan Jalur Puncak II, yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.
Lanjut Ade, wacana tersebut juga telah disampaikan kepada Kementrian PUPR.
“Kami sudah sampaikan untuk disegerakannya pembangunan Jalur Puncak Dua. Sebulan lalu bertemu, mereka minta kajian kembali,” terangnya.
Pembangunan Jalur Puncak II yang menghubungkan Sentul Kabupaten Bogor dengan Cipanas Kabupaten Cianjur, akhirnya mandek sejak awal 2014.
Ruas jalan yang diharapkan dapat mengurai kemacetan Jalan Raya Puncak ini tak lagi mendapat kuncuran anggaran dari Kementerian PUPR Akibatnya, proyek senilai Rp759 miliar itu terhenti.
Awalnya, pemerintah menargetkan pembangunan jalan itu rampung tahun 2014 lalu. Apalagi sebagian besar pengembang di kawasan itu sudah banyak yang menghibahkan lahannya kepada Pemkab Bogor untuk kepentingan pembangunan jalan tersebut.
Bahkan, sejak awal 2013 telah dilakukan pengerjaan proyek-proyek diantaranya pengaspalan sepanjang 2 kilometer di Desa Hambalang, Kecamatan Babakan Madang dan pembukaan lahan antara Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Cariu sepanjang 15 kilometer.
Pemerintah sendiri membangun jalur ini dalam tiga tahap. Tahap pertama, dibangun sepanjang 28 kilometer dan lebar 30 meter mulai dari Babakan Madang (Sentul)-Sukamakmur-Jonggol.
Tahap kedua, Sukamakmur-Cariu (Jalan Transyogi) dengan panjang 15 kilometer dan tahap tiga jalur Sukamakmur-Cipanas sepanjang 10 kilometer.(drk/c)