25 radar bogor

Lagi Asyik Makan di Restoran Saat Jam Kerja, 5 Pegawai Dinas PUPR Bogor Ini Diciduk Petugas

Lima pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bogor saat terjaring operasi operasi Gerakan Disiplin Daerah (GDD), sebuah restoran di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Selasa (11/6/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Kelakuan lima pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, ini tak patut dicontoh.

Betapa tidak, saat jam kerja, kelimanya malah asyik makan di sebuah restoran di Jalan Raya Jakarta-Bogor.

Kelima pegawai itu terjaring operasi Gerakan Disiplin Daerah (GDD)oleh petugas Satpol PP serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Selasa (11/6/2019).

Kepala Bidang Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Suyatna mengatakan, lima Aparatur Sipil Negara (ASN) itu didata untuk kemudian dilaporkan ke Bupati Ade Yasin serta kepala dinasnya untuk tindakan lebih lanjut.

“Kita hanya lakukan operasi dan pendataan demi meningkatkan kedisiplinan pegawai. Kita sampaikan ke Ibu Bupati dari hasil GDD ini dan pimpinan masing-masing,” katanya.

Selain keluyuran saat jam kerja, lima pegawai itu juga kedapatan tidak mengenakan atribut lengkap, meski mereka memakai seragam coklat.

Menurut Agus, pelanggaran lima pegawai itu masuk kategori berat. Namun, kata dia, sanksi akan diberikan oleh atasan pada instansi di mana mereka bernaung.

“Pedomannya kan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Nanti kepala dinasnya yang memberi sanksi. Karena Pol PP hanya melakukan OTT saja,” katanya. (cek/ysp)