25 radar bogor

2.000 Perkara per Tahun, PN Cibinong Krisis Hakim

Suasana sidang di PN Cibinong

CIBINONG-RADAR BOGOR, Perbandingan antara jumlah perkara dengan aparatur hukum masih jauh dari kata ideal.

Saat ini, jumlah perkara mencapai 2.000 per tahun dengan formasi hakim sembilan orang serta tiga majelis di Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong.

Karena itu, pihaknya langsung mengajukan permohonan penambahan hakim, kepada Direktorat Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung.

Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Irfanudin mengaku kewalahan karena formasi hakim di PN Cibinong saat ini berjumlah sembilan orang dengan tiga majelis.

Namun, dengan rata-rata perkara yang ditangani mencapai 2000 per tahun, PN Cibinong merasa berat hingga akhir mengajukan permohonan penambahan hakim.

“Minimal empat majelis atau 12 orang hakim. Karena kalau kekurangan terus dibiarkan bisa berimbas pada molornya penanganan perkara hingga putusan,” kata Irfan, Selasa (28/5/2019).

Sepanjang tahun 2019 saja, kata dia, perkara pidana yang masuk ke PN Cibinong telah mencapai 300 kasus. Sedangkan perdata 200 perkara dan 500 permohonan gugatan.

“Rata-rata satu majelis itu setiap hari menangani 30 perkara. Terlalu banyak, makanya saya sudah ajukan permohonan penambahan hakim,” katanya.

Meski begitu, dia terus mendukung seluruh elemen di PN Cibinong bekerja efektif agar setiap penanganan perkara sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Misal penanganan perkara tujuh hari kerja, dengan formasi yang ada mungkin ada satu atau dua perkara lebih dari tujuh hari hingga putusan,” katanya.(ipe/cek)