25 radar bogor

DJSN Bahas Peningkatan Iuran

JAKARTA-RADAR BOOGOR, Defisit anggaran BPJS Kesehatan harus segera diselesaikan. Saat ini salah satu sumbernya adalah iuran yang masuk tidak sama dengan iuran yang dihitung secara aktuaris. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah melakukan rapat untuk menghitung nilai aktuaris yang baru.

Pada awal terbentuknya BPJS Kesehatan, DJSN mengusulkan standar iuran untuk pasien kelas III maupun peserta penerima bantuan iuran (PBI) Rp 36 ribu. Namun, hingga kini nilai tersebut tidak dipatuhi pemerintah. Pada tahun ini saja, iuran PBI masih Rp 23 ribu. Padahal, jumlah peserta sudah dinaikkan menjadi 98 juta orang.

Anggota DJSN Ahmad Ansyori mengatakan bahwa DJSN sudah tiga kali melakukan rapat untuk membahas besaran iuran. Hari ini rencananya kembali dilakukan rapat untuk membahas kenaikan yang pantas. Sudah ada wacana bahwa iuran harus naik menjadi Rp 38.000 untuk peserta PBI. “Namun, ini masih tentatif,” ungkapnya kemarin (26/5).

Menurut dia, untuk iuran PBI memang harus ada kenaikan. Sebab, iuran yang ditetapkan sekarang tidak relevan lagi.(JPG/magang-Dilah)