25 radar bogor

Warga Ardio Keluhkan PKL, Ini Langkah yang Bakal Diambil Pemkot

Jalan Ardio yang dipenuhi PKL. (Nelvi/Radar Bogor)

BOGOR-RADAR BOGOR,Kesemrawutan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika dan Jalan MA Salmun bukan hanya membuat pusing Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Warga, khususnya yang tinggal di Jalan Ardio juga memiliki keluhan yang sama. Pasalnya, akses jalan masuk ke lingkungannya kerap kali terhalang keberadaan PKL yang terlalu memakan badan jalan sehingga menjadi penyebab kemacetan.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, di Jalan Ardio dan Abesin memang menjadi wilayah yang diokupansi oleh beberapa PKL.

Warga yang sering mengeluhkan kepada Pemkot Bogor sudah, bahkan merasa dizolimi atas sulitnya akses masuk dan keluarnya mereka dari lingkungannya. Bagi Dedie hal itu lebih perlu diselamatkan.

“Bahkan ada laporan untuk masuk keluar sampai kerumahnya dibutuhkan waktu sampai 1,5 hingga 2 jam. Ini harus kita selamatkan. Meskipun mungkin ada oknum warga Ardio yang memanfaatkan dengan menjual atau berkolaborasi dengan PKL,” ujarnya kepada Radar Bogor usai menghadiri Dialog Interaktif dan Buka Bersama di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor di Jalan Kesehatan Kelurahan Tanah Sareal Kecamatan Tanah Sareal, Kamis (23/5).

Dedie menerangkan, Pemkot Bogor sedang merumuskan beberapa langkah yang akan diambil untuk menata dan menertibkan kembali PKL yang ada. Bukan hanya di Jalan Dewi Sartika dan MA Salmun, tetapi di seluruh pasar yang ada. Poin utama dalam rumusan itu adalah melindungi pedagang pasar.

Baginya, mereka yang telah berusaha secara baik selalu terkendala oleh saingan yang tidak seimbang dan simetris yaitu PKL.

“Operasi pertama kita adalah penyelamatan marwah pedagang pasar pemilik kios, mereka membeli kios antara Rp1 sampai Rp2 milyar, kemudian di hadapkan dengan situasi dimana dagangannya sama dengan PKL yang tidak memiliki beban apa-apa, ini menjadi dasar,” jelasnya.

Dedie juga tak menutup mata mengenai para PKL yang mengokupansi trotoar maupun jalan.

Karena itu selain mengembalikan marwah pedagang, Pemkot Bogor juga akan menyelamatkan marwah penduduk Kota Bogor yang selama ini merasa terzolimi oleh para PKL.

“Tiga hal ini yang akan kita jadikan sebagai langkah awal penataan ke depan, bekerjasama dengan PD Pasar dan langkah-langkah ini juga perlu diperkuat oleh Satpol PP supaya penataan ini bisa berlangsung cepat, konsisten, berkelanjutan dan berkesinambungan,” pungkasnya. (gal/c)