25 radar bogor

Izin dari PT KAI Belum Keluar, Flyover Martadinata Dipastikan Molor

BOGOR-RADAR BOGOR,Pembangunan fly over di Jalan Martadinata dipastikan molor. Pasalnya, beberapa faktor menjadi kendala pekerjaan senilai Rp97 milyar itu.

Deputi GS RE Martadinata, Rufika mengatakan, kendala itu terjadi pada perizinan kepada PT KAI mengenai penurunan Listrik Aliran Atas (LAA).

Harus Putar Jalan Hingga Macet, Warga Keluhkan Proyek Flyover Martadinata

Padahal, sejak Maret, pihaknya sudah mengurus proses perizinan itu. Termasuk pada pemilik utilitas, yakni PDAM dan PLN yang telah memberikan izinnya.

Namun, tak bisa terlaksana lantaran izin yang tak keluar.

“Pengurusan bulan Maret sehingga baru efektif dikerjakan bulan Mei, sementara perizinan pada PT KAI mengenai LAA yang semula ditargetkan pertengahan Juli selesai rupanya meleset dari perhitungan, sehingga dipastikan terlambat,” ujarnya kepada Radar Bogor usai usai rapat pembahasan akselerasi pembangunan fly over Martadinata di ruang rapat Paseban Narayana Balaikota Bogor, kemarin (24/5).

Dia menjelaskan, penurunan LAA dilakukan lantaran posisi fly over akan mengenainya.

Disisi lain dia berupaya agar pengerjaan kontruksi dapat selesai sesuai target pada 19 Desember mendatang.

“Saya menghindari masa pertambahan waktu, kalau keterlamabatan karena kami, ya, kami kena penalty, kalau karena izin dan utilitas itu tidak,” tuturnya.

Proyek pengerjaan Flyover Martadinanta. (Instagram/dishubkotabogor)

Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Heru Wisno Wibowo mengungkapkan, membenarkan terkait keterlambatan pekerjaan itu. Padahal menurutnya saat ini seharusnya sudah selesai.

“Seharusnya sekarang sudah sekitar 42 persen,” katanya.

Harus Putar Jalan Hingga Macet, Warga Keluhkan Proyek Flyover Martadinata

Hal itu membuat pihaknya untuk kembali intensif melakukan komunikasi kepada PT KAI agar proses bisa berjalan baik.

“Langkah selanjutnya akan melakukan pembahasan kembali,” terangnya. (gal/ysp)