25 radar bogor

Dana Kompensasi Bau Sampah Galuga Diserahkan Langsung ke Desa

Sampah di TPA Galuga (Kelik /Radar Bogor)

CIBUNGBULANG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah menggelontarkan dana kompensasi Rp1 miliar kepada warga yang terdampak bau tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Galuga.

Kabid Pengolahan Sampah DLH Kabupaten Bogor, Atis Tardiana mengaku, penetapan besaran kompensasi besaran yang diterima masyarakat dan infrastruktur yang akan dibangun sesuai dengan proposal pengajuan dari desa.

“Dalam setahun Pemkab menggelontorkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak TPA Galuga,”ujarnya kepada Radar Bogor.

Atis menambahkan, setiap tahunnya selalu berbeda jumlah anggaran yang diberikan untuk kompensasi kepada warga Galuga. Menurutnya, ada dua kategori pemberiannya yakni bantuan langsung tunai (BLT) dan non BLT (infrastruktur).

“Memang benar setiap tahun ada perubahan anggaran konpensasi, dan sistem pembagian pun langsung dari Desa, DLH hanya menyalurkan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DLH Kota Bogor Elia Buntang mengaku kompensasi setiap tahun dibayarkan sebesar Rp830 juta untuk tiga desa yang terdampak, yakni Galuga, Dukung, dan Cijujung.

Elia mengatakan, selama ini belum mengalami tunggakan dan memang perihal kompensasi sudah di anggarkan. Karena, TPA Galuga akan tetap ada meskipun sudah ada lahan baru di Nambo. “Namanya kewajiban berdasarkan aturan ada, dan dibilang berat tidak bisa seperti itu,” katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan, ketika sudah resmi masuk TPPAS Nambo juga harus ada pembayaran dan sama seperti di Galuga tetap dipakai. Karena, keberadaan Galuga sudah menjadi mata pencaharian warga sekitar dan tidak mungkin ditutup.

“Keberadaan TPA Nambo bukan menyelesaikan masalah, dan sampai hari ini kita tidak tahu kapan opersionalnya. Perihal kompensasi kita tidak menentukan per KK berapa, hanya desa yang menyalurkan,” tutupnya.(nal/c)