25 radar bogor

Komisi IX DPR RI  Minta Peredaran Kosmetik dan Makanan Ilegal di Kota Bogor Diawasi Ketat

BOGOR-RADAR BOGOR, Jelang Hari Raya Idul Fitri, berbagai produk yang melengkapi kemeriahan hari raya umat muslim tersebut mulai diburu masyarakat.

Tidak hanya perlengkapan fesyen, produk kosmetik dan makanan juga menjadi incaran untuk dijadikan sebuah parcel.

Meningkatnya kebutuhan akan kedua produk tersebut juga dikhawatirkan menjadi jalan masuk peredaran produk ilegal.

Sehingga, peredaran kosmetik dan makanan ilegal menjelang hari raya menjadi sorotan Komisi IX DPR RI. Salah satunya di Kota Bogor.

Pasalnya, selain menjadi daerah penyangga ibu kota DKI Jakarta, Bogor juga bisa menjadi pintu masuk produk-produk yang dikhawatirkan. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf.

“Memang prinsip dasarnya adalah daerah penyangga DKI biasanya menjadi pintu mausk produk-produk yang di khawatirkan, seperti produk ilegal atau kw. Tapi tadi informasi dari BPOM Bogor belum ada yang signifikan meskipun ada satu dua pelaku-pelaku yang membuatnya rumahan,” ujarnya kepada Radar Bogor usai melakukan pertemuan dengan Walikota Bogor dan jajarannya di Paseban Sri Bima, Selasa (21/5) lalu.

Untuk mengantisipasi hal itu, lanjut Dede, maka diperlukan penguatan Satuan Tugas (Satgas) bersama. Karena selama ini hanya BPOM sendiri yang bergerak. Sementara Dinas Kesehatan hanya fokus pada Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) atau UMKM.

Apalagi, saat ini, diketahui banyak PIRT yang sudah menggunakan lisensi BPOM yang seolah-olah itu sudah berizin. Padahal belum bisa dipastikan hal itu.

Berdasarkan informasi yang dia terima, Provinsi Jawa Barat sudah melakukan kesepakatan Satgas Bersama itu. Bukan hanya mengawasi makanan, tetapi juga kosmetik dan obat-obatan. Karena perputaran uang pada produk kosmetik mencapai triliunan rupiah.

“Industri Obat, Makanan dan Kosmetik potensinya Rp500 triliun, perinciannya Obat Rp70 triliun, makanan sekitar Rp300 triliun dan kosmetik Rp150 triliun,” terangnya.

Selain Satgas Bersama, Dede juga memandang perlunya kemudahan izin bagi para pelaku usaha. Sebab sulitnya mendapatkan izin menjadi salah satu dorongan para pengusaha untuk melakukan hal-hal curang yang bisa merugikan konsumen.

“Izin jangan terlalu sulit, kalau begitu maka para pengusaha akan berpikiran untuk tidak berizin agar mudah dan cepat, tetapi kalau izin mudah dan pengawasannya kuat insyaallah tidak akan produk yang palsu itu,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, menjelang lebaran peredaran makanan, obat maupun kosmetik perlu mendapat perhatian khusus untuk diawasi. Karena akan banyak promo seperti diskon yang akan menyedot banyak perhatian masyarakat.

“Ini urusan takjil, bukber, parsel, promo kosmetik, orang yang ingin tampil kinclong di hari lebaran kan makin banyak dan ini kita diingatkan (Komisi IX) untuk koordinasi bersama dan turun lagi memantau,” tuturnya.

Disisi lain, Bima juga akan lebih menekankan pada pengecekan kualitas produk dari para pelaku UMKM yang selama ini didorong Pemkot Bogor untuk berkembang melalui pemberdayaan.

“Kita akan sidak dan BPOM, jangan bermain-main dengan produk kadaluarsa atau yang tidak lolos quality controlnya karena pasti akan terdeteksi oleh kita,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor Ganjar Gunawan menerangkan bahwa makanan, obat-obatan dan kosmetik yang yang beredar di pasaran prinsipnya harus mendapatkan izin dari BPPOM.

Disperindag, kata dia, memiliki fungsi pengawasannya. Misal, apabila ditemukan barang-barang tersebut yang tak teregistrasi oleh BPPOM maka Disperindag memiliki kewenangan untuk menarik peredarannya di pasaran.

“Yang dominan memang di sektor makanan harus intensif ditingkatkan pengawasannya, sehubungan dengan kebutuhan masyarakat yang cenderung meningkat menjelang hari raya, tetapi dengan tidak mengenyampingkan juga pengawasan sektor lainnya semisal obat-obatan dan kosmetik,” ungkapnya.

Ganjar menegaskan sejauh ini pihaknya tak mendapat laporan serius mengenai produk yang tak layak diedarkan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun tetap pengawasan produk untuk perlindungan konsumen akan dilakukan dengan melakukan operasi baik di pasar maupun minimarket.

“Sasaran kita adalah produk makanan yang biasa marak dijadikan bingkisan parcel di swalayan atau supermarket, semoga tidak diketemukan pengusaha yang nakal,” pungkasnya. (gal/c)